KAB. CIREBON, (FC).- Lebih dari separuh lahan areal pertanian tebu telah beralih fungsi ke tanaman lain maupun non pertanian. Hal itu dmembuat para petani tebu kian terpuruk. Selain biaya operasional tanam tinggi, harga gula jatuh. Perlu ada ketegasan pemerintah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriyani Gantina saat berkunjung berdialog dengan manajemen RNI 2 dan petani tebu di PG Tersana Baru Babakan Kabupaten Cirebon, Minggu (28/6).
Salah seorang petani tebu, H. Mulyadi mengungkapkan, ada tiga komponen untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tebu yaitu meliputi tatanan di kebun (on farm), tatanan di pabrik (off farm), dan tatanan harga jual gula. Saat ini para petani tebu banyak yang beralih ke tanaman lain lantaran biaya tanam yang tinggi.
Harga jual gula yang rendah membuat banyak petani tebu yang merugi. Mereka juga menyampaikan harapannya terkait pengadaan pupuk subsidi dan program KUR. Menurut Mulyadi, jika ingin menjadikan petani tebu yang handal, maka jangan disamakan dengan pemberian subsidi kepada petani tanaman pangan lainnya.
Selama ini, untuk subsidi pupuk dan KUR hanya dibatasi per petani hanya 2 hektar lahan. Hal itu membuat petani yang melakukan tanam lebih dari 2 hektar harus mengeluarkan biaya operasional tanam tambahan dari kredit komersil dan membeli pupuk non subsidi. Sehingga keuntungan petani habis untuk membayar bunga bank dan lainnya.
“Untuk petani tebu tidak bisa dibatasi batasan luas arealnya seperti petani pangan lainnya. Idealnya per petani dari selama ini dibatasi 2 hektar agar menjadi petani tebu yang handal antar 6-10 hektar untuk kebijakan KUR dan subsidi pupuknya,” ungkapnya.