INDRAMAYU, (FC).- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu berakhir. Sebagai gantinya, Kabupaten Indramayu akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat saat Rakor Evaluasi PSBB Proporsional yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jum’at (26/6).
Menurut Taufik, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat maupun nasional bahwa penyebaran virus corona di Kabupaten Indramayu sudah mulai bisa dikendalikan.
Kendati demikian, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan diterapkannya AKB ini.
Pembatasan-pembatasan pun tetap akan diberlakukan namun lebih mengarah pada membiasakan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.















































































































Discussion about this post