MAJALENGKA, (FC,).- Tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka mulai Sabtu (27/6) kemarin dibuka. Pembukaan objek wisata ini menyusul di dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Majalengka terkait diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Tempat-tempat umum seperti Mall atau supermarket, pasar tradisional, objek wisata dan pertunjukan seni budaya resmi diperbolehkan mulai tertanggal 27 Juni 2020, dengan catatan pengelola objek wisata atau pengelola tempat umum lainnya tetap menjaga protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jaga jarak dan pengunjung wajib memakai masker.
Pembukaan objek objek wisata ini langsung diserbu oleh ribuan prngunjung dari berbagai daerah yang ingin menikmati wisata bernuansa pegunungan yang hijau dan sejuk.
Seperti halnya objek wisata Panyaweuyan yang berlokasi di Kecamatan Argapura pada Minggu (28/6). Objek wisata ini nampak dipadati ribuan pengunjung. Bahkan kemacetan pengendara yang kebanyakan didominasi oleh kendaraan roda dua nampak macet mengular hingga kurang lebih 2 km dari pintu masuk wisata Panyaweuyan.
Salah seorang pengunjung objek wisata Panyaweuyan dari Indramayu, Imelda mengatakan, kedatangannya bersama keluarga dari Indramayu ke Panyaweuyan ini karena ingin sekali menikmati nuansa pegunungan yang konon suasananya sejuk.
Karena di wilayahnya yang terkenal dekat dengan laut ini suasananya cukup panas, apalagi sekarang memasuki musim kemarau.















































































































Discussion about this post