Solusinya untuk lahan, pertama adalah soal RTRW yang harus ditindaklanjuti dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) atau alih fungsi lahan abadi harus segera diterapkan dan disosialisasikan hingga sampai ke tingkat desa.
Sehingga ketika ada ada alih fungsi lahan, ada ketentuan khusus sesuai perda. Kemudian persoalan permodalan petani, pihaknya akan mendorong Kementrian UMKM untuk memfasilitasi petani tebu dengan perbankan yang disarankan Kementerian.
“Perlu keseriusan Pemerintah dari pusat, provinsi dan pemda Cirebon untuk bisa mewujudkan kembali untuk memenuhi kebutuhan tebu nasional, masih banyak kendala yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Produksi RNI 2, Muzamzam mengungkapkan, upaya untuk memperkokoh PG yang tersisa atau yang ada, pertama untuk tetap keberlanjutan ketersediaan bahan baku dengan menyediakan ketersediaan lahan sesuai kapasitas minimal PG.
Untuk PG Tersana Baru sendiri setidaknya dibutuhkan lahan tambahan minimal 4.000 hektar. Untuk memenuhi hal itu diperlukan kerjasama antar stakeholder yang harus segera dilakukan. Jika dibiarkan hanya menunggu waktu, PG akan bertumbangan.
Kedua, bagaimana peningkatan produktifitas tebu sendiri, dimana ada pembinaan dari PG kepada petani tentang tekhnis budidaya juga kepada petani tebu sendiri bagaimana meningkatkan produktifitasnya.
“Keberadaan PG akan menimbulkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, maka untuk itu perlu ketersedian lahan, saat ini kebutuhan giling PG masih belum bisa terpenuhi petani dari dalam,” ungkapnya. (Nawawi)
Discussion about this post