Ditambahkannya, hasil pendataan tahun 2010 tersebut kemudian diverifikasi kembali oleh BPS juga pada tahun 2015. Jadi menurutnya, data yang kemarin turun tersebut bukan hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak desa dan puskesos.
“Bagaimana mungkin data yang kemarin turun itu hasil “permainan” kuwu dan puskesos. Data yang turun kemarin kan data tahun 2015, sedangkan Puskesos dibentuk tahun 2019,” tegasnya.
Dirinya tidak mengerti apa tujuan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari komisi IV tersebut. Padahal untuk mendata warganya yang terdampak Covid-19, pihaknya bersama puskesos berjibaku hingga larut malam.
“Kalau ingin tahu, kami ini membuat data warga yang terdampak Covid-19 ini hingga larut malam tapi hasilnya tidak terpakai oleh pusat dan dituduh macam-macam oleh anggota dewan yang terhormat,” tuturnya.
Seperti diketahui dalam sebuah talkshow di stasiun televisi swasta, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan menuding karut marutnya data warga terdampak Covid-19 karena adanya “permainan” antara kuwu dan puskesos.
Dalam acara tersebut juga Aan menyatakan warga yang mendapatkan bantuan adalah warga yang mendukungnya pada saat pemilihan kuwu kemarin, seperti keluarga, saudara, tetangga dan warga yang dekat dengan kuwu. (Mawa Bagja)
Discussion about this post