KAB. CIREBON, (FC).- Adanya tudingan anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap para kuwu di Kabupaten Cirebon yang “bermain” terkait data penerima bantuan terdampak covid-19 disayangkan oleh Kuwu Lebak Mekar Kecamatan Greged, Alek Setiawan.
Menururut Alek tudingan anggota DPRD asal PDI Perjuangan tersebut tidak berdasar bahkan terkesan tendensius terhadap kuwu yang mungkin tidak mendukungnya pada saat pemilihan legeslatif yang lalu.
“Saya sangat kecewa dengan pernyataan dewan yang terhormat Aan Setiawan. sebenarnya dia tahu tidak prosedur turunnya data warga yang terdampak Covid-19, jangan-jangan dia tidak turun ke bawah,” ujar Alek melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (6/6).
Alek menjelaskan, data yang turun dari pusat tersebut bukan hasil pendataan yang dilakukan oleh kuwu dan petugas pusat kesejahteraan sosial (Puskesos), melainkan data tahun 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon.
“Perlu saya jelaskan data bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19 itu bukan hasil pendataan yang kami lakukan kemarin, akan tetapi hasil sensus yang dilakukan BPS pada tahun 2010 lalu,” katanya.









































































































Discussion about this post