KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya resmi memberhentikan Kuwu Desa Setu Kulon, Joharudin dari jabatannya.
Pemberhentian Kuwu Desa Setu Kulon tersebut tertuang dalam SK Bupati Cirebon nomor: 400.10.2.2 /Kep.181 – DPMD/2025 tentang pemberhentian sementara Joharudin dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Setu Kulon per tanggal 24 April 2025.
Camat Weru, Hevazy Aldahary didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Weru, membenarkan perihal adanya SK yang dikeluarkan oleh Bupati Cirebon terkait pemberhentian sementara Kuwu Desa Setu Kulon tersebut.
Menurut Alda , Kuwu Desa Setu Kulon diberhentikan sementara dari akitifitas kegiatanya sebagai Kuwu sesuai dengan SK Bupati Cirebon sejak April sampai dengan Juli 2025 atau terhitung selama 90 hari sejak diterbitkanya SK Bupati tersebut.
“Kuwu Setu Kulon diminta untuk memperbaiki dan menyelesaikan PR terkait APBDes dan Dana Desa yang tidak dijalankan sesuai peraturan, kalo semua bisa diselesaikan maka kuwu kembali menjabat tetapi ini ada berberapa poin yang belum diselesaikan” ujar Alda. Kamis (24/4)
Sementara terkait dengan operasional pelayanan desa, Alda menyebut pihaknya bersama BPD tengah berkoordinasi dan merumuskan skema penujukan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan Kuwu selama 90 hari ke depan agar pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan desa bisa berjalan kembali.
“Kalau kuwu mampu menyelesaikan PR itu dalam waktu satu bulan maka dia berhak menjabat kembali, dan apabila kuwu itu tidak mampu menyelesaikan dengan batas waktu yang sudah ditentukan maka bisa saja kuwu itu diberhentikan secara permanen” jelasnya
Meski demikian, kasus yang tengah dihadapi Pemerintah Desa Setu Kulon menjadi preseden buruk yang telah menjadi temuan dari Inspektorat.
Alda berharap agar kasus ini bisa diselesaikan sesuai dengan aturan.
Padahal,lanjut Alda Pemerintah Kecamatan Weru merasa sudah maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa -desa yang ada di Kecamatan Weru.
“Saya udah sampaikan kepada Dinas Dinas terkait meskipun kuwu merasa keberatan, saya harap kuwu mampu menyelesaikanya”. tandasnya. (Johan)
Discussion about this post