KAB. CIREBON, (FC).- Jajaran Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon kembalikan motor oleh pemiliknya yang hilang dicuri tanpa dipungut biaya alias gratis kasus pencurian itu berhasil diungkap setelah korban melaporkan kehilangan pada November 2024 lalu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi mengatakan, pihaknya baru saja kedatangan pemilik motor yang merupakan korban pencurian.
Berkat kerja keras tim sat reskrim akhirnya kasus itu berhasil diungkap kemudian pada hari ini, Kamis (24/4) sepeda motor milik korban secara simbolis dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kendaraan hilang dicuri berberapa wakru lalu telah di ketemukan dan di kembalikan kepada pemiliknya dengan dibuktikan kempemilikan yang sah” kata Sumairi, Kamis (24/4).
Adapun pemilik motor tersebut, lanjut Sumairi dia adalah Robiatul Adawiyah tercatat sebagai warga Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik.
Korban saat melaporkan sepeda motornya yang hilang dicuri pada 22 November 2024 lalu di halaman rumah kontrakanya termasuk Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun,Kabupaten Cirebon.
“Korban pencurian sepeda motor yang hilang pada Jumat tanggal 22 Nopember 2024 pukul 04.30 Wib, di halaman Rumah kontrakan di Desa Kebonturi dan telah berhasil di ungkap pelakunya dan di ketemukan barang buktinya berupa sepeda motor” tuturnya
Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi beserta jajarannya sepeda motor itu sudah di kembalikan kepada korban atau pemiliknya tanpa di pungut biaya apapun alias Gratis.
Sementara Robiatul Adwiyah mengaku senang karena motor yang dicurinya berhasil kembali ditanganya.
Ia pun mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Polsek Arjawinangun karena sudah berhasil mengungkap kasus pencurian.
“Alhamdulillah senang sekali dan terharu motor saya akhirnya bisa kembali, saya mengapresisasi kinerja jajaran Polsek Arjawinangun bahkan pengambilan unit pun tidak dimintai biaya alias gratis”. pungkasnya. (Johan)
Discussion about this post