KAB. CIREBON,(FC).- Setelah dlgelar musyawarah desa khsusus (Musdesus) beberapa waktu lalu terkait keinginan masyarakat Ciwaringin agar pejabat kuwu segera dilantik, pertemuan lanjutan kembali digelar.
Pertemuan kali ini menghadirkan Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD Kabupaten Cirebon untuk berdiskusi membahas persoalan tersebut.
Ketua BPD Desa Ciwaringin, Setyo Hermawan mengatakan, hasil kesimpulan pertemuan tersebut , DPMD akan memproses usulan Musdesus dan akan mencari solusinya.
“Karena kita tahu proses hukum kuwu Ciwaringin saat ini belum inkrah. Tapi kalau kita hanya Plt juga tidak memiliki kewenangan penuh sehingga bisa menghambat pembangunan infrastruktur dan lain-lain di desa Ciwaringin, ini akibat peraturan yang menjadi problemnya tapi eksesnya ke masyarakat Ciwaringin.” ungkap Setyo.
Baca Juga: BPD Ciwaringin Adakan Musdes Terkait Posisi Pj Kuwu Desa Ciwaringin
Setyo melanjutkan, pihak DPMD akan membantu mencari solusinya supaya keinginan masyarakat Ciwaringin dalam Musdes segera mengangkat PJ kuwu segera terealisasikan.
“Apa yang sudah menjadi sarat pencarian dana desa seperti RKPDes, APBDes, draftnya agar segera dibuat walaupun belum ada penjabat kuwu, sehingga nanti saat sudah ada penjabat kuwu bisa langsung ditandatangani penjabat kuwu.” tandasnya.
Sementara itu , Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, pihaknya bersama unsur muspika Ciwaringin sengaja hadir di Desa Ciwaringin untuk menyelamatkan anggaran desa agar bisa segera dicairkan.
Nanan mengungkapkan pihaknya bersama stakeholder desa dan kecamatan telah membagi tim untuk membenahi kelengkapan yang ada di desa.
Pihaknya membentuk tim percepatan untuk bagaimana kelengkapan penyaluran bantuan dana desa dan lainnya sehingga tidak saling menunggu.
“Kita hadir di desa Ciwaringin ini untuk menyelamatkan anggaran desa menyelamatkan hak hak warga desa Ciwaringin supaya menerima dana desa untuk pembangunan infrastruktur di desanya,” ujarnya.
Nanan mengungkapkan, pihaknya akan terus menunggu perkembangan- perkembangan selanjutnya.
“Karena ada kalanya yang kita harapkan dalam prosesnya tidak sesuai dalam perjalanannya ada molor-molor sedikit atau ada kendala lainnya dan itu bisa ditanya ke pihak kecamatan Ciwaringin,” ujarnya. (Johan)
Discussion about this post