KAB. CIREBON, (FC).- Kuwu Desa Lebakmekar Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Alek Setiawan memastikan diri maju sebagai bakal calon ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC). Alek mendaftarkan diri sebagai kandidat kepada panitia Musayawarah Besar (Mubes) FKKC di Sumber Kabupaten Cirebon, Jumat (18/12).
Kuwu Alek Setiawan mengungkapkan, dirinya secara resmi mendaftarkan diri serta menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Panitia Pemilihan Ketua FKKC Tahun 2020 di Kantor Sekretariat FKKC, dengan didampingi para rekan-rekan Kuwu dari Kecamatan Greged.
Keseriuasan dirinya mendaftar sebagai kandidat ketua FKKC didasari atas niatan dirinya untuk menyambungkan tali silaturahmi para kuwu yang ada di Kabupaten Citebon.
Secara pribadi dirinya menyampaikan permohonan ma’af kepada rekan-rekan Kuwu di Kabupaten Cirebon bilamana ada ketersinggungan atas keniatan dirinya yang maju pada Pemilihan Ketua FKKC Tahun 2020.
“Mubes FKKC Tahun 2020, kami sangat berharap dan mengajak semua rekan-rekan Kuwu untuk dapat menjadikannya sebagai Momentum memperat jalinan silaturahmi sehingga terwujudnya kekompakan dan kebersamaan antar Kuwu di Kabupaten Cirebon lebih baik lagi,” ungkapnya.
Disinggung terkait Visi dan Misi nya mencalonkan sebagai calon Ketua FKKC, Alex memaparkan Kabupaten Cirebon merupakan sebuah wilayah yang mempunyai karakteristik yang unik, kompleks dengan segala keberagamannya.
Perbedaan bahasa, adat kebiasaan, kultur, sosial kemasyarakatan serta pembeda lainnya, ini membuat kabupaten Cirebon menjadi wilayah yang unik.
Keunikan tadi dipersatukan bukan hanya karena persekutuan wilayah administrasi di bawah kewenangan kabupatenan tapi ada ikatan gaib yang mengikat dan membersamai yaitu “rasa” bagian dari anak putu Mbah Kuwu Cirebon.
“Maka, perbedaan keberagaman ini yang membuat latar belakang visi misi saya buat,” ungkapnya.
Dijelaskan Alek, Visi yang dibawanya untuk Mewujudkan FKKC menjadi wadah tumbuhnya inovasi dan kreativitas Kuwu Kabupaten Cirebon dilandasi semangat Sinergi dan Berkolaborasi.
Maka, untuk mewujudkan Visi tersebut ada lima langkah strategis misi yang harus dilaksanakan. Pertama, bagaimana mengembangkan prinsip-prinsip demokratis dalam memajukan kelembagaan organisasi.
Kedua, meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota melalui berbagai kegiatan agar dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota.
Ketiga, upaya menjalin kemitraan dengan berbagai pihak baik Lembaga Pemerintah maupun Lembaga non Pemerintah dalam rangka menguatkan fungsi dan peran anggota dilingkungan kerja masing masing, serta menjalin silaturahim dan musyawarah dengan masyarakat untuk membangun desa.
Keempat, bagaimana mengembangkan konsep akuntabilitas organisasi baik secara internal maupun eksternal, dan kelima, bagaimana memperkokoh posisi dan eksistensi organisasi sebagai representasi pondasi pemerintahan desa.
“Bagi kami sebenarnya menjadi ketua FKKC bukan sebuah tujuan, tetapi bagamana bisa mengawal apa yang menjadi keinginan para kuwu di Kabupaten Cirebon itu yang kami utamakan,” ungkapnya. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post