KUNINGAN, (FC).- Pasca perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hari ini Jumat (12/6), Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan melakukan perpanjangan kembali dengan nama PSBB Transisi menuju New Normal.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama melalui Jubir Covid 19, Agus Maludin menyampaikan pasca Rapat Koordinasi dengan lintas sektor di Kabupaten Kuningan dilanjutkan dengan Rapat Video Conference dengan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Kuningan memutuskan untuk lebih melonggarkan PSBB, meskipun status PSBB tidak bisa dicabut menunggu keputusan dari presiden.
“Beberapa perubahan atau kelonggaran diantaranya Cek Point di perbatasan akan di tarik, kemudian nanti petugas akan di konsentrasikan di pusat-pusat keramaian dan obyek wisata, meskipun kepastian dibukanya obyek wisata baru senin besok,” kata Agus.
Sedangkan jam operasional pertokoan di Kabupaten Kuningan, masih mengacu pada peraturan sebelumnya, yaitu maksimal hingga pukul 18.00 WIB.
Sedangkan untuk sekolah sendiri belum ada keputusan seperti apa, meskipun wacana baru boleh masuk hingga awal tahun depan.