KAB. CIREBON, (FC).- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berkunjung ke DPRD Kabupaten Kulonprogo, dan DPRD Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta. Kunjungan dilakukan selama empat hari, Minggu-Rabu (7-10).
Kunjungan yang dilakukan untuk menggali ilmu terkait optimalisasi pelayanan kesehatan dalam penerapan Universal Health Coverage (UHC). Kunjungan dipimpin langsung oleh koordinator komisi sekaligus Wakil Ketua DPRD, Rudiana.
Saat memimpin pertemuan, Rudiana menceritakan terkait kondisi di Kabupaten Cirebon. Bahwa di tahun 2023, capaian UHC di angka 99 persen.
“Capaian kita tinggi, tapi di tahun ini masih banyak yang belum tercover. Banyak masyarakat yang membutuhkan BPJS PBI. Tapi terkendala, karena tidak tercover,” katanya.
Maka, lanjut dia, pihaknya sengaja melakukan kunjungan tersebut. “Kita mendengar di Kulonprogo malah lebih kuotanya. Kita ingin tahu, seperti apa penerapannya di Kulonprogo dan Kota Yogyakarta ini,” lanjutnya.
Kalau berkaca pada standarisasi, lanjut Rudiana, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun menerapkan pola pelayanan berjenjang. Tetapi masyarakatnya tidak memperdulikannya.
“Ketika ada keluhan terkait kesehatan, seringkali inginnya langsung ke rumah sakit. Padahal, kalau penyakit ringan, masih bisa dilayani di Faskes,” kata Rudiana.
Imbasnya, kondisi rumah sakit kerap kali over capacity. Penuh oleh pasien. Ia pun berterimakasih, kunjungannya diterima dengan baik oleh DPRD Kabupaten Kulonprogo.
Di Kulonprogo, ternyata cakupan peserta JKN tahun 2023 dan 2024 meningkat. Capaian UHC nya di angka 98,8 persen. Melebihi dari target SDGs 95 persen. Kendati demikian, ternyata penonaktifan peserta juga terjadi, imbas dari pemutakhiran data Kemensos.
Itu pun sama terjadi di Kota Yogyakarta. Kebanyakan peserta tidak mengetahui bahwa mereka menjadi peserta non aktif. Akan tetapi, ketika diproses untuk pengaktifan peserta, waktunya cukup singkat. 2-3 hari. Bahkan, bila kasusnya darurat, bisa diaktifkan selama 1×24 jam. Di mana pengaktifan itu melalui usulan lewat desa. (Suhanan)











































































































Discussion about this post