KUNINGAN, (FC).- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Peningkatan Pemberdayaan di Bidang Hukum dan Pemerintahan Bagi Kepala Desa dan BPD”.
Berdasarkan surat DPC Apdesi Kabupaten Kuningan No 440/052/VII/APDESI_KNG tertanggal 20 Juli 2020, kepesertaan Bimtek tersebut ditujukan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan. Bimtek yang akan digelar untuk 4 angkatan ini, sesuai jadwal dalam surat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 26-30 Agustus dan 2-6 September yang ertempat di Hotel Yello Bandung.
Pemateri yang akan dihadirkan diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Negeri Kuningan, Polres Kuninga, Inspektorat Kuningan dan DPMD Kabupaten Kuningan.
Menanggapi hal ini, salah seorang Kepala Desa dari wilayah Kecamatan Cilimus mengaku tidak mengetahui terkait jadwal Bimtek ini. Dirinya bersama beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cilimus sudah melakukan komunikasi, dan sebagian besar berencana tidak mendaftar untuk mengikuti Bimtek tersebut.
“Belum tahu, soalnya tadi juga dengan rekan-rekan kepala desa sudah komunikasi. Permasalahannya begini, kenapa harus mengadakan Bimtek itu di Bandung sih, di Kuningan apa sih yang kurang,” jelasnya.












































































































Discussion about this post