Jajang dan sejumlah pengurus lainnya menolak keras jika organisasinya ada yang menyebut ilegal. Alasannya organsiasinya resmi karena keberadaan organisasi telah disampaikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat, TNI hingga ke Sekretariat Negara.
Sementara itu Bupati Majalengka mengatakan pihaknya telah menghubungi Jajang Mubarok menyangkut gerakan yang dilakukannya. Bupati juga telah mengintruksikan semua camat untuk mencegah dan menghindari kemungkinan munculnya gerakan yang berapiliasi yang mengatasnamakan kerajaan atau jenis lainnya.
“Saya sudah minta semua camat untuk mendata mereka yang melakukan pergerakan atau menjadi pengikut kerajaan atau apapun istilahnya. Agar masyarakat segera diberikan pemahaman untuk mencegah agar tidak ikut terseret kepada sesuatu yang mustahil dan bohong,” kata Bupati.
Terhadap Jajang Mubarok juga telah dilakukan pendekatan melalui Camat dan Kepolisian .















































































































Discussion about this post