Dalam hal penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Jawa Barat, Emil meminta kerjasama seluruh Kabupaten/Kota terutama di wilayah perbatasan. Sedangkan untuk gugus tugas yang masih rendah dalam penanganan akan segera dilakukan pembinaan.
“Gugus tugas yang baik harus bisa menjalankan 6 tugas dan fungsi. Diantaranya, pencegaha, deteksi, manajemen fasilitas kesehatan, jaring pengaman sosial, operasi lapangan dan penegakan aturan, serta tata kelola dan kelembagaan,” jelas Emil.
Rapat virtual yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat itu, dihadiri Wakil Bupati Kuningan, H.M Ridho Suganda, Sekretaris Daerah, H Dian Rachmat Yanuar, berta unsur Forkopimda.
Juga dihadiri para Asisten dan Kabag di lingkup Setda Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, Kadis Kominfo, Direktur RSUD 45, Kepala Pelaksana BPBD, serta sejumlah undangan lainnya.
Terpisah, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengaku telah menyiapkan panduan untuk Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal level II. Pembatasan yang dilakukan diantaranya untuk aktivitas pada zona biru atau level II yaitu mobilitas hanya diperbolehkan dalam provinsi.
Kemudian untuk isolasi atau karantina diberlakukan untuk orang berisiko tinggi seperti lansia dan orang dengan penyakit komorbid.
















































































































Discussion about this post