KAB. CIREBON, (FC).- Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kaum disabilitas dan penyandang kusta melalui program pengembangan Desa Inklusi di Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura ,Kabupaten Cirebon, Kamis (17/12).
Ketua FKDC Mujib mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dijadikan momen untuk mengembangkan Desa Inklusi dan mendorong pemenuhan hak yang sama dalam layanan yang setara kepada semua orang termasuk penyandang disabilitas.
“Peringatan HDI menjadi momen untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas serta memberikan dukungan untuk meningkatkan hak dan martabat dari penyandang disabilitas,” kata Mujib.
Menurutnya, program Desa Inklusi yang saat ini sedang dikembangkan oleh FKDC yang merupakan organisasi dari penyandang disabilitas dan orang yang sedang atau pernah mengalami kusta di Kabupaten Cirebon.
“FKDC mengembangkan sebuah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat ramah disabilitas dan kusta,” ucapnya.
Pemahaman pemerintah serta masyarakat tentang Desa Ramah Disabilitas dan Kusta sangat berpengaruh terhadap perwujudan Desa Inklusi.
Oleh karena itu peringatan Hari Disabilitas Internasional ini menjadi momen yang sangat tepat dalam meningkatkan pemahaman serta saling bersinergi untuk perwujudan Desa Inklusi.
Ditempat yang sama, Kasi Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Tamin, sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan FKDC, yang terus menggelorakan penyetaraan hak penyandang disabilitas dan kusta di Kabupaten Cirebon. Salah satu terobosan yang dilakukan FKDC adalah pembentukan Desa Inklusi ini.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh FKDC, ini merupakan bentuk kepedulian yang patut di tiru oleh desa lain yang ada di Kabupaten Cirebon. Dengan adanya Desa Inklusi diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap saudara-saudara kita yang menyandang difabel atau kusta. Mereka ini sama seperti kita hanya dibedakan oleh kondisi dan keadaan secara lahiriah, namun pada hakekatnya mereka ini memiliki kelebihan yang tidak semua orang memilikinya,” ujar Tamin.
Kuwu Desa Kendal, H. Basit berharap peluncuran program Desa Inkuisi di desanya ini diharapkan kaum disabilitas dan penyandang kusta tidak ada diskriminasi. Karena mereka memiliki hak yang setara, tidak ada pembeda, hanya meteka memiliki kekurangan saja dalam melakukan aktifitas.
“Kami sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh FKDC, ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat positif, khususnya bagi saudara kita yang memiliki kekurangan secara pisik, diharapkan dengan dijadikannya Desa Kendal sebagai Desa Inklusi, akan menghilangkan stigma negatif terhadap keberadaan Kaum Difabel dan tidak akan ada lagi ditemukan diskriminasi terhadap mereka , karena pada hakekatnya kita ini sama dimata Allah SWT,” ujar H. Basit. (Nawawi)










































































































Discussion about this post