KOTA CIREBON, (FC).- Kisruh siapa yang sebenarnya memiliki hak pengelolaan atas Gunungsari Trade Center (GTC) masih belum menemui titik terang. Kedua belah pihak masih bersikeras dan yakin atas hal pengelolaan GTC.
Atas hal itu, DPRD Kota Cirebon berencana memfasilitasinya dengan melakukan mediasi berupa rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak yang bersengketa dan Perumda Pasar pada Selasa (6/10). Namun karena pada hari itu ada beberapa agenda kegiatan DPRD yang bersamaan, maka mediasi ditunda.
“Ada agenda DPRD yang bersamaan, makanya RDP ditunda. Dan Ibu Ketua DPRD sepertinya juga ingin ikut hadir. Bila tidak ada halangan 8 Oktober kita bisa laksanakan. Pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” jelas Watid kepada FC, (Selasa (6/10).
Terkait pihak yang diundang dalam RDP membahas pengelolaan GTC, Watid menyebutkan, ada Perumda Pasar, pihak PT Toba Sakti Utama, PT Prima Usaha Sarana dan perwakilan dari penyewa atau tenant di GTC.
“Diharapkan semua hadir, agar permasalahan GTC bisa diselesaikan dengan sebuah solusi terbaik,” imbuhnya.











































































































Discussion about this post