KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Komunitas Cirebon (DPP FORKOCI) secara resmi mengumumkan perpindahan kantor baru pada Minggu (21/3).
Bila sebelumnya DPP FORKOCI berkantor di Jalan Brigjend Darsono Bypass Kota Cirebon, untuk saat ini Forkoci menempati sekretariat di Kabupaten Cirebon tepatnya di Taman Sumber Indah C7 Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sebagai basis sentral kegiatan dan pergerakan organisasi, DPP FORKOCI akan menempati kantornya yang baru mulai hari Senin (22/3).
Pengumuman resmi tersebut disampaikan melalu konferensi Pers di Kantor DPP FORKOCI yang baru, Minggu (21/3).
Hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya, Ketua Umum Forkoci Maryadinata atau akrab disapa Kang Arya, Wakil Ketua Umum Harmoko, Dewan Pembina Sidik dan juga Dewan Penasehat Dikdik Sulistyo.
Menurut Ketua Umum FORKOCI Kang Arya, hal yang mendasari pemindahan kantor DPP FORKOCI adalah dilihat banyaknya jumlah anggota yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, juga jumlah struktur organisasi mulai dari DPD sampai DPC di beberapa Kecamatan yang sudah terbentuk.
Hal ini tentunya akan mempermudah dalam hal komunikasi, pelayanan, pengawasan, pembinaan dan arahan, juga penyampaian program kerja organisasi di setiap rentang kendali.
“Kantor DPP FORKOCI ini diharapkan membawa semangat baru terhadap arah organisasi yang sesuai dengan visi misinya, juga jalannya roda organisasi. Serta menjadikan kantor sebagaimana tujuan dan fungsinya meliputi administri, management kantor, filing system dalam pengertian secara dinamis maupun secara statis,” kata Kang Arya kepada FC.
Hal senada diungkapkan oleh Dewan Pembina FORKOCI M. Sidik, dirinya memiliki harapan, dengan diresmikannya kantor operasional DPP FORKOCI yang baru, bisa menambah profesionalisme kinerja para pengurus dari tingkat struktur atas sampai struktur bawah. Juga diharapkan, bisa berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya, serta transparan.
Menurutnya, kedepannya agar tidak ada lagi timpang tindih kekuasan dan kewenangan, harus mempunyai disiplin, etika dan rasa hormat terhadap pimpinan.
Dalam hal menjalankan program kerja dan kegiatan organisasi semua harus ada kontrol pimpinan, evaluasi, harus duduk bersama, rapat antar pengurus, musyawarah untuk mufakat tidak boleh melangkahi hak dan kewenangan pimpinan yang dalam hal ini Ketua Umum sebagai pucuk pimpinan tertinggi.
“Karena pemimpin memiliki peranan dan fungsi yang sangat menentukan bagi pencapaian tujuan organisasi. Sesuai fungsi utama pemimpin yaitu menentukan visi, misi, strategi dan tujuan sistem sosial juga hak membuat keputusan,” ungkapnya.
Sementara itu Dewan Penasehat FORKOCI Didik Sulistyo menyambut baik lahirnya bidang advokasi di tubuh FORKOCI, dengan dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum FORKOCI (LBH-FORKOCI) yang diisi oleh beberapa advokat dan paralegal yang kompeten di bidangnya, agar kedepannya LBH-FORKOCI memiliki posisi dan peran signifikan dalam membangun keadilan dan supremasi hukum.
Dikatakannya, strategi dan orientasi program LBH diarahkan mendorong terwujudnya Negara hukum yang demokratis dan menjamin keadilan sosial.
Program prioritas yang diusung diantaranya adalah konsultasi hukum, pendampingan hukum, kajian dan penelitian, pendidikan hukum dan hak asasi manusia.
Hadir juga dalam Konferensi pers tersebut beberapa Ketua dan perwakilan pengurus dari DPD, DPC, DPWK. Serta tamu undangan dari instansi TNI-POLRI, LSM dan Ormas lainnya namun tetap dengan pembatasan undangan.
Hal ini dimaksudkan, agar kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan itu pula, DPP FORKOCI menyampaikan beberapa rencana agenda kerja organisasi diantaranya, rapat kerja daerah (Rakerda), pembentukan Steering Committee dan Organizing Commitee untuk persiapan rapat pleno sidang pertanggung jawaban pengurus inti DPP FORKOCI, pendidikan dan pelatihan, serta rencana pelantikan para pengurus di semua tingkat struktur. (Muslimin).











































































































Discussion about this post