KAB CIREBON,(FC).- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di Kecamatan Kedawung yang dihadiri seluruh stakeholder tingkat desa.
Kabid Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan (PKPL) DLH Kabupaten Cirebon, Fifi Erneti menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya surat Kementerian Lingkungan Hidup.
Isi surat itu meminta seluruh pemerintah daerah harus menangani sampah tidak lagi dengan pola open dumping, melainkan harus dengan sampah terpilah. Kamis (29/4)
“Kebetulan kecamatan Kedawung ini sudah menyisihkan anggaran melalui PIK dan kami Dinas lingkungan hidup memanfaatkan momen ini untuk mengisi wawasan bagi masyarakat untuk mulai menindaklanjuti surat Mentri Lingkungan Hidup, “ujarnya.
DLH mengundang tokoh-tokoh penggerak di tingkat desa mulai dari karangtaruna, PKK, RT dan RW,hingga tokoh masyarakat dan budayawan.
Dalam sosialisasi ini mempraktekkan bagaimana pemanfaatan sampah organik.
“Kita fokuskan supaya sampah organik ini ditangani dari rumah terlebih dahulu untuk itu Dinas lingkungan hidup menghimbau kepada masyarakat penanganan sampah ini jangan hanya semangat di awal saja setelahnya tidak berjalan,” ucapnya.
Tujuan dari pengelolaan sampah ini, lanjut Fifi adalah untuk melanjutkan keberlangsungan lingkungan hidup itu sendiri.
Untuk bisa menggugah kesadaran masyarakat itu memang tidak mudah. Tetapi bukan tidak bisa.
Harus dilakukan secara terus menerus dan harus memulai dari diri sendiri dan sekitarnya karena kesadaran itu akan tumbuh ketika ada yang memulai.
“Saya berharap agar bisa memulai dan mengajak untuk mengolah sampah karena Kedawung ini adalah penyanggah kota Cirebon,” pungkasnya. (Johan)
Discussion about this post