KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Sumber Air membantah jika pihaknya tidak merespon surat usulan yang dilayangkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
Kepala Bidang Sumber Air pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi menjelaskan, terkait surat yang dilayangkan BBWS Cimanuk-Cisanggarung ke pihaknya adalah bukan penyewaan alat berat, namun meminta dibantu terkait dengan akses alat berat yang dimiliki BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Itupun yang di Kecamatan Sedong bukan yang dipersoalkan saat ini. Artinya ini ada miskomunikasi.
“Ini ada miskomunikasi. Bukan sewa alat berat, tapi BBWS minta dibantu akses alat berat yang di Kecamatan Sedong,” kata Rezza Fauzi, Kamis (31/7).
Dengan adanya usulan surat dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga, karena di dalam surat yang dilayangkan BBWS ada titik lokasi sampai dengan titik kordinat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga, ternyata kendala di lokasi tersebut adalah jembatan yang kecil, jadi kalau untuk self loader truck itu tidak bisa masuk,” jelasnya.
“Kalau terkait dengan alat berat kami siap, barangkali alat dari BBWS tidak bisa masuk ya kita juga ada, kita nunggu informasi itu. Tapi, isi surat itu berbeda, bukan sewa alat berat, tapi meminta akses lokasi,” imbuhnya.
Bahkan, masih dikatakan Rezza, pihaknya juga sudah melakukan normalisasi dari bulan-bulan kemarin, karena di bidangnya ada kegiatan swakelola normalisasi.
“Dari zaman Pak Pj Bupati juga harus segera ditangani, dan alhamdulillah begitu kondisi debit air turun kita langsung upayakan, bahkan sudah ada dua kegiatan, pertama di muara yang kedua di sekitaran jalan nasional (masuk kecamatan Pangenan) sudah kita lakukan normalisasi,” pungkasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post