KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon mendukung pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Nasdem, Hermanto, yang meminta Jalan Tuparev tidak terkena peraturan ganjil genap yang diterapkan Polres Cirebon Kota.
Kepala Bidang Perdagangan dan Promosi Disperindag Kabupaten Cirebon, Dini Dinarsih mengatakan, aktifitas masyarakat dan kegiatan usaha saat ini telah dibatasi waktu dan diperketat oleh prokes. Disisi lain, kunjungan dari luar kota pun semakin berkurang.
“Banyak rumah makan, restoran, dan minimarket sudah dibatasi waktu. Masyarakat pun perlahan mulai malas untuk berbelanja. Kunjungan dari luar kota semakin sedikit karena di tempat asalnya pun aturannya diperketat,” jelasnya, Selasa (24/8).
Dini menambahkan, wilayah Tuparev secara administrasi bukan masuk ke Kota Cirebon. Artinya, tidak seharusnya, ikut terdampak peraturan ganjil genap.
“Setuju, harusnya Tuparev tidak terkena imbas ganjil genap. Kasihan pelaku usahanya. Apalagi yang pedagang kecil. Roda ekonomi jadi terhambat omzet menurun juga,” ungkapnya.
Besar harapannya, agar pemberlakuan ganjil genap di wilayah Tuparev, Kedawung ditiadakan.
Karena, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, tidak hanya proses jual beli, kegiatan lainnya pun turut terhambat. (Sarrah)