KAB. CIREBON, (FC).– Wacana pembangunan unit sekolah baru (USB) sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Desa Cempaka kecamatan Plumbon. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menilai wacana tersebut masih sebatas usulan proposal pengajuan dari warga dan desa tentang USB SMPN baru.
“Masih sebatas usulan proposal saja. Permintaan untuk USB SMPN ini masih terlalu prematur. Masih banyak langkah yang ditempuh,” kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Amin kepada FC melalui sambungan telepon selulernya, Senin (7/6).
Saat disinggung masalah kajian, pihaknya belum melakukan pengkajian. Akan tetapi apakah pengawas sudah melakukan pengkajian ataukah belum, karena pihaknya belum mengetahui hasilnya secara pasti.
“Kalau masalah kajian saya tidak tahu, mungkin pengawas yang tahu. Yang paling penting adalah tanah yang akan digunakan untuk pembangunan USB itu adalah berstatus sebagai tanah milik Pemda,” kata Amin.
“Silahkan teknisnya seperti apa? Apakah tuker guling ataupun apapaun, kami tinggal menerima ketika tanah itu sudah jadi milik Pemda,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung USB di Kecamatan Plumbon tersebut.
Akan tetapi dirinya menekankan agar segala bentuk persyaratannya harus ditempuh seperti kepemilikan tanah, penghitungan lulusan SD serta persetujuan dari sekolah swasta yang ada di lokasi.
“Apakah dengan dua SMP masih memenuhi atau tidak? karena dalam persyaratan USB harus ada persyaratan persetujuan dari sekolah swasta,” ungkapnya.
Meskipun dirinya belum mendapatkan informasi soal USB di Kecamatan Plumbon itu. Akan tetapi dalam merealisasikannya, sambung Siska, sudah seharusnya lebih mudah karena masih dalam ruang lingkup anggaran Kabupaten Cirebon. “Harus ada kajian lebih dalam lagi yang berkaitan dengan USB,” ucapnya.
Dipastikannya, pada tahun ini belum dimungkinkan untuk merealisasikannya karena tidak ada pembahasan dalam anggaran tahun 2021. “Bilamana persyaratan sudah ditempuh dan dinyatakan lengkap tahun 2022 bisa di dorong oleh kami Komisi IV,” tandasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post