KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar menggelontorkan bantuan rumah tidak layak buni (rutilahu) untuk Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon sebanyak 20 unit, hal itu terungkap saat sosiaisasi persiapan realisasi bantuan kepada calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (11/5).
Kuwu Desa Cibogo, Ahmad Hudori mengatakan, pihaknya bersyukur dari sekitar 50 program rutiahu yang diusulkan akhirnya dapat terealisasi sebanyak 20 unit oleh Disperkim Jabar.
Saat ini calon KPM mendapatkan sosialisasi dari petugas pendamping program terkait rencana penyaluran bantuan, betujuan agar KPM telah menyiapkan sejak dini baik persyaratam dokumen yang harus dipenuhi maupun persiapan swadaya dari KPM agar saat bantuan tersebut digelontorkan KPM sudah siap.
“Kemungkinan dua bulan mendatang paska sosialisasi program ini akan direalisasikan, sehingga KPM sudah ada persiapan lebih maksimal saat program tersebut direalisasikan,” paparnya.
Masih menurut Ahud, panggilan Kuwu Ahmad Hudori, dari 20 unit bantuan disalurkan kepada KPM yang lebih diutamakan berada di kawasan kumuh yang tersebar di beberapa Dusun di desanya.
Dengan adanya bantuan 20 unit program rutilahu dari Disperkim Jabar, saat ini di desanya masih ada sekitar 55 rumah warganya yang masih membutuhkan sentuhan bantuan , dirinya berharap dari 75 rumah di Desa Cibogo yang perlu dibantu, sisanya akan diajukan pada program lain baik BSPS dari Kementrian PUPR, Dinsos maupun Bazis atau program lainnya dan tidak menutup kemungkinan juga dari alokasi Dana Desa, dirinya mentargetkan dalam kurun dua tahun mendatang selesai sehingha di Desa Cibogo tidak ada lagi rumah tidak layak huni.
“Kami juga tidak menitup kemungkinan dari sekitar 75 rumah tidak layak huni yang ada di Desa kami, akan mengalami penambahan, mengingat paska pandemi mumcul masyarakat miskin baru sehingga tidak memiliki kemampuan untuk pembiayaan perbaikan rumahnya ketika mengalami kerusakan,” jelas Ahud.
Sementara koordinator fasilitator Program rutilahu, Lukman menjelaskan, bahwa bantuan rutilahu ini bersumber dari Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022, dan untuk Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan sebanyak 320 unit rutilahu yang tersebar di 13 desa yang berada di 7 kecamatan, untuk di Kecamatan Waled sendiri ada tiga desa yaitu Desa Waled Desa.
Desa Cibogo dan Desa Cisaat, masing-masing desa mendapatkan bantuan sebanyak 20 unit. “Sesuai persyaratan bahwa penerima program merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), WNI, memikiki e-KTP dan memiliki rumah sendiri,” terangnya.
Sedangkan terkait swadaya KPM memurutnya bahwa hal itu merupakan kewajiban, namun besarannya tidak ditentukan, minimalnya untuk tenaga kerja bisa dari keluarga KPM itu sendiri, hal itu juga bisa menjadi kategori swadaya KPM, dalam program bantuan ini tiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dengan rincian untuk pengadaan material debesar Rp17,5 juta, biaya tukang Rp2 juta dan biaya administrasi pelaporan dan lainnya sebesar Rp500.000. “Proses pencairan program sendiri baru akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi calon penerima bantuan selesai dilakukan, sosialisasi ini baru tahap awal, namun dipastikan bahwa program rutilahu ini ini digelar di Tahun 2022, “jelas Lukman. (Nawawi)















































































































Discussion about this post