KAB. CIREBON, (FC).- Penemuan limbah medis mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPS liar di Jalur Pantura Blok Bunut Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Pembina Aktivis Lingkungan Petakala Grage, Deddy Madjmoe. Menurut Kang Deddy (sapaan Deddy Madjmoe).
Menurutnya, adanya temuan limbah B3 di TPS liar wilayah Kecamatan Gebang membuktikan bahwa manajemen pengelolaan sampah lemah, sehingga ada setumpuk limbah medis atau limbah B3 yang dibuang secara sembarangan.
“Seharusnya bagi instansi maupun perusahaan yang menghasilkan limbah-limbah medis harus ditangani secara khusus, limbah dikumpulkan yang kemudian dimusnahkan kedalam incinerator,” jelasnya.
Kemudian, untuk limbah B3 harus memiliki IPAL khusus atau sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan penanganan limbah B3.
Baca juga: Soal Temuan Limbah Medis di TPS Liar, Polresta Cirebon Lakukan Penyelidikan
Selain itu juga harus ada pengawasan khusus dari intansi yang berwenang agar pelaksanaan pengelolaan sampah B3 bisa berjalan sesuai ketentuan.
“Dengan ditemukannya limbah medis di TPS liar di wilayah Kecamatan Gebang tersebut, semakin menunjukkan lemahnya managemen persampahan di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Ditegaskannya, ketika instansi atau perusahaan yang menghasilkan limbah B3 dilakukan pengawasan, maka tidak akan ditemukan lagi pembuangan limbah B3 secara sembarangan.
Karena dampaknya akan sangat membahayakan baik kepada manusia maupun lingkungan.
Sebagai pemerhati lingkungan, pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian untuk mengusut sampai diketahui siapa pelaku pembuangan limbah medis.
Hal itu sebagai efek jera baik kepada pelaku maupun instansi atau perusahaan lain yang menghasilkan limbah B3 untuk tidak melakukan hal serupa dengan membuangnya secara sembarangan.
“Kami support pihak kepolisian untuk bertindak cepat, karena ini sangat membahayakan. Sampah medis itu seharusnya diolah secara khusus, dan tidak dibuang sembarangan,” tegas Kang Deddy.
Sebelumnya diberitakan, petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon menemukan setumpuk limbah B3 di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar samping Mako Polsek Gebang Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Senin pagi (25/1). (Nawawi)
Baca juga: Limbah Medis Ditemukan di TPS Liar, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan
Discussion about this post