KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 124 perusahaan terkena dampak pandemi Covid-19 dengan jumlah pekerja yang dirumahkan, diliburkan, maupun yang di PHK mencapai 448 orang.
Kasi Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Dadan Subandi mengatakan, dari jumlah 448 orang pekerja itu, sebanyak 190 pekerja terkena PHK. Sedangkan sisanya adalah pekerja yang dirumahkan maupun diliburkan.
“Sekitar 190 yang PHK per tanggal 7 April minggu kemarin. Kalau yang dirumahkan lebih banyak,” kata Dadan.
Menurutnya, jumlah perusahaan yang terpukul dampak Covid-19 itu bergerak untuk semua sektor, terutama untuk produksi yang berorientasi ekspor, antara lain seperti perusahaan rotan.
Secara total, sebut Dadan, jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon ada sebanyak 1.441 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 49.000 orang.











































































































Discussion about this post