Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, ErAhmad Husaeri mengatakan, ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, di semua daerah, perusahaan-perusahaan pasti merasakan dampaknya.
Menyikapi kondisi ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah, yaitu mendorong para pekerja yang terdampak (dirumahkan maupun yang terkena PHK) untuk mengikuti program kartu Pra Kerja.
“Tentu ada dampaknya terhadap keberlangsungan usaha mereka. Nah kita harus bagaimana melakukan langkah-langkah terhadap keadaan seperti ini, ya tentunya kita memfasilitasi pendaftaran calon pemohon kartu Prakerja, itu sebagai upaya dari kami,” tukas Eri.
Sebab, lanjut Eri, program Kartu Prakerja yang merupakan program pemerintah pusat ini juga akan mengutamakan para pekerja yang terdampak Covid-19.
Untuk itu, bagi perusahaan yang terdampak covid-19 namun belum menyampaikan laporan ke Disnakertrans, ia menghimbau agar segera menyampaikan laporannya.
“Ada perusahaan-perusahaan yang sudah melapor ke kita, dan ada perusahaan yang belum melapor. Kita menginformasikan kepada perusahaan-perusahaan agar segera menyampaikan laporannya ke kita, untuk kemudian kita bisa mendata,” jelas Eri
Dari data yang masuk itu, lanjutnya, nantinya akan menjadi bahan untuk permohonan kartu pra kerja. “Yang pasti kita sudah ambil langkah-langkah juga, melaporkan ke kementerian melalui Disnaker Provinsi Jawa Barat. Ada memang data-data yang belum lengkap di kita dari perusahaan yang belum melaporkan,” kata Eri. (Andriyana)











































































































Discussion about this post