KOTA CIREBON, (FC).- Kota Cirebon sebagai wilayah yang memiliki resiko tinggi penyebaran Covid-19, terbukti benar adanya. Tercatat hari Rabu ini (23/9) ada kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 23 orang. Tertinggi sejak diumumkannya virus Covid-19 ini sebagai sebuah pandemi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan, berdasarkan peta zona resiko kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Cirebon sebenarnya pada 7-13 September lalu masih pada level resiko sedang. Akan tetapi memasuki tanggal 20-an naik menjadi level resiko tinggi.
“Kota Cirebon kini level resiko tinggi atau zona merah. Dari 22 kelurahan, yang masuk zona merah sebanyak 15 kelurahan, sisanya 7 kelurahan masuk zona kuning,” jelasnya kepada “FC”.
Walaupun masih ada kelurahan yang zona kuning, Edy menganggapnya sama saja dengan zona merah. Pasalnya, potensi penularan Covid-19 ini tidak memiliki batasan wilayah. Terutama kurangnya disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kelurahan yang masuk zona merah adalah Kelurahan Kesenden, Sukapura, Kesambi, Panjunan, Lemahwungkuk, Kasepuhan, Pulasaren, Jagasatru, Pegambiran, Larangan, Kecapi, Kalijaga, Argasunya, Karyamulya.













































































































Discussion about this post