KOTA CIREBON, (FC).- Masyarakat Kota Cirebon diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Terutama bagi warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati saat berkunjung ke RW 8 Karang Anom, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
“Informasi dari Pak RW disini ada 8 orang yang terkonfirmasi covid-19, itu satu keluarga dan menjalani isolasi mandiri. Tidak boleh keluar rumah dulu,” ujar Eti kepada FC, Rabu (23/9).
Eti menegaskan, disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Terutama di tingkatan RW harus ada ketegasan agar tidak ada cluster baru.
“Sosialisasi protokol kesehatan harus dilakukan berulang, jangan berhenti. Apalagi di daerah yang ada warga terkonfirmasi covid-19, jangan memaksakan untuk beraktivitas di luar rumah, nanti akan menyulitkan diri sendiri dan orang lain, malah menambah cluster baru,” jelasnya.
Sementara, Ketua RW 8 Karang Anom, Gunawan membenarkan bahwa ada 8 warganya yang terkonfirmasi covid-19 dari hasil swab test. Ia menyampaikan, berbagai pencegahan dan penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan. Namun, lanjut dia, terkadang masih saja ada warga yang abai.
“Kami inginnya yang terkonfirmasi covid-19 diisolasi di BKKBN, lebih efektif daripada isolasi mandiri, karena kadang susah masih pada aktivitas dan melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Eti memberi dukungan kepada warga yang terkonfirmasi covid-19 untuk tetap semangat dan berpikiran positif. Ia juga memberikan bingkisan, rempah untuk penambah imun, masker dan hand sanitizer kepada warga sekitar. (Agus)
Discussion about this post