Ummat muslim didunia telah melewati lebih dari setengah perjalanan di bulan Ramadhan, kurang lebih sepekan lagi, seluruh ummat muslim akan merayakan hari besar idul fitri, tidak terkecuali di Indonesia.
Sukacita menjalani bulan puasa dan menyambut idul fitri diekspresikan oleh ummat muslim dengan penuh kebahagian, salah satu yang istimewa adalah meningkatnya pemenuhan kebutuhan baik pangan maupun non pangan. Oleh karena itu, para ekonom biasanya menyebut bulan ramadhan dan idul fitri sebagai bulan akselerasi ekonomi.
Selama bulan ramadhan, terlebih lagi menjelang idul fitri, permintaan akan barang atau jasa umumnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain. Permintaan barang dan jasa atau demand yang mengalami kenaikan terutama menjelang idul fitri pada akhirnya akan mendongkrak harga ke level yang lebih tinggi.
Harga-harga yang mengalami kenaikan hampir terjadi di semua kelompok pengeluaran, mulai dari makan minum, pakaian dan alas kaki, perlengkapan dan pemeliharan rumah tangga, hingga transportasi.
Dari historis data yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), paling tidak dalam 5 tahun terakhir, inflasi yang terjadi di bulan-bulan dimana ramadhan dan idul fitri berlangsung, nilainya pada umumnya selalu lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.Misalnya di bulan Juni tahun 2017 (0,69 persen), bulan Juni tahun 2018 (0,59 persen), bulan Mei tahun 2019 (0,68 persen), dan bulan Mei tahun 2021 (0,32 persen).
Kenaikan harga yang relatif rendah saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri berlangsung, hanya terjadi di tahun 2020, inflasi pada bulan tersebut hanya 0,07 persen.
Pada tahun tersebut pandemik Covid-19 sedang merebak, sehingga pembatasan sosial terjadi dimana-mana, akibatnya aktivitas ekonomi juga ikut menurun termasuk demand dan supply yang juga bersama-sama mengalami penurunan.
Kenaikan harga utamanya jelang lebaran sebenarnya dapat diterima jika naik dalam rentang harga yang wajar, tetapi kadangkala untuk beberapa komoditas tertentu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, harga naik dengan gejolak yang cukup besar.
Faktor demand yang tinggi bukan menjadi penyebab satu-satunya gejolak harga terjadi karena meskipun demand tinggi, supply barang dan jasa juga sebenarnya tersedia dalam jumlah yang besar.Seharusnya dengan supply yang banyak, gejolak harga tidak terjadi, jikapun terjadi kenaikan harga, naiknya masih dalam tahap yang wajar.
Spekulasi harga dari para pedagang dan pengepul menjadi salah satu faktor yang patut diwaspadai, banyak dari para pedagang yang memanfaatkan moment ini, dengan dalih, harga berapapun akan tetap dibeli oleh masyarakat karena kebutuhan untuk perayaan idul fitri.
Perlu diingat, inflasi bulan Maret jelang bulan Ramadhan sudah berada di level yang cukup tinggi, berdasarkan rilis resmi BPS, inflasi bulan Maret tahun 2022 sudah mencapai 0,66 persen, tertinggi sejak inflasi bulan Mei tahun 2019 yang mencapai 0,68 persen.
Tentu patut diwaspadai, karena angka inflasi inflasi 0,66 persen terjadi diluar bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang baru akan dipotret kenaikan harganya pada bulan berikutnya yaitu bulan April tahun 2022.
Sejalan dengan angka nasional, inflasi yang tinggi juga terjadi di wilayah Jawa Barat sepanjang Maret tahun 2022. BPS Provinsi Jawa Barat mengumumkan bahwa inflasi bulanan Maret 2022 mencapai 0,54 persen. Andil inflasi utamanya terjadi dari kelompok makan minum.
Kenaikan harga komoditas strategis dunia dan ketidakpastian politik terutama perang antara Rusia dan Ukraina menambah ketidakpastian harga kedepannya. Beberapa komoditas strategis dalam negeri sudah mengalami kenaikan, mulai dari minyak goreng, pertamax, dan gas LPG non subsidi, ditambah dengan isu akan kenaikan pertalite dan gas LPG subsidi 3 Kg.
Beberapa pemicu di atas ditambah dengan meningkatnya permintaan barang dan jasa sepanjang bulan april utamanya jelang lebaran diyakini akan mengerek angka inflasi ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak diwaspadai dengan baik.
Apa tiga hal yang perlu dilakukan utamanya bagi pemerintah daerah menjelang lebaran tahun ini.Pertama, operasi pasar tetap perlu dilakukan untuk menahan kenaikan harga utamanya yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Kedua, pengawasan perlu dilakukan secara kuntinu terutama bagi komoditas yang telah ditetapkan HET nya. Ketiga, memastikan supply barang mencukupi agar peningkatan permintaan barang jelang lebaran dapat diimbangi dengan stok barang yang mencukupi.***
Oleh: Wariah
(Pengurus PKK Desa Wanantara Indramayu)















































































































Discussion about this post