MAJALENGKA, (FC).– Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, M.Hilal mengatakan, kondisi luas bangunan lembaga pemasyarakan (Lapas) dengan daya tampung terlalu padat akan berdampak pada pembinaan maupun keamanan menjadi tidak optimal. Kondisi seperti ini dialami Lapas Majalengka.
“Aspek kami yang terutama bagi warga binaan adalah kami bisa melakukan pembinaan terhadap warga binaan di Jawa Barat. Yang kedua aspek keamanan. Ini treatment yang tidak bisa kita hindarkan,” ungkap Kadivpas Jawa Barat, M.Hilal, Kamis (3/11).
Hilal menegaskan, bahwa aspek keamanan akan berimplikasi kepada wilayah strategis yang berada di sekitarnya, mencakup kabupaten/kota yang ada di wilayah Jawa Barat akan sangat tergantung dengan kondisi di dalam Lapas dan Rutan yang ada di sekitarnya.
Ia mengatakan, untuk kapasitas ideal daya tampung yang dimiliki Lapas di setiap kota bervariatif. Untuk di Kabupaten Majalengka sendiri, kapasitasnya hanya mampu menampung sebanyak 84 orang.
Namun, saat ini sudah tergolong over kapasitas mencapai 350 orang. “Dengan kondisi seperti ini kan harus ada reposisi yang baru dan alhamdulillah tadi sambutan dari Pak bupati dan wakil bupati sedang mencarikan tempat,” ujarnya.
Kadivpas Jabar berharap, sesuai respon positif yang disampaikan kepala daerah bahwa rencana pembangunan gedung baru Lapas Majalengka akan segera terlaksana.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi merespon pernyataan Kadivpas Jawa Barat yang menilai kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas IIB Majalengka sudah tidak memadai.
Bupati sepakat bahwa kondisi Lapas Majalengka sudah tidak layak huni, sehingga perlu membangun gedung baru. Pihaknya pun berjanji akan mencarikan lahan untuk membangun gedung baru.
“Jadi sebetulnya hal ini sudah sejak lama kita untuk segera mencari solusi. Seperti sekarang ini kepolisian dan kejaksaan sudah kita fasilitasi dengan pembangunan gedung baru dan area yang luas,” ungkap Karna Sobahi.
Ia memandang, hal serupa pun perlu juga direalisasikan terhadap Lapas Majalengka. Sebab, menurutnya kondisi daya tampung warga binaan sudah tidak sebanding dengan kondisi luas bangunannya.
Karna menyebut, untuk mewujudkan pembangunan Lapas tersebut agar memadai harus direlokasi dan dibangun di atas lahan yang luas.
“Hanya mungkin persyaratannya, pertama mencari tanah yang luasnya antara 2 sampai 3 hektare. Akan kita cari, karena bengkok di kita itu masih ada dan itu bisa gunakan,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua, sambung dia, daya dukung air dan jangkauannya juga harus mudah diakses agar bilamana ada keluarga dari warga binaan yang akan menengok tidak terlampau jauh dari jalan raya.
“Mudah-mudahan secepatnya sudah ada solusinya. Akhir tahun ini kita targetkan sudah harus menemukan lahan yang memiliki persyaratan untuk digunakan pembangunan Lapas Majalengka,” ujarnya.
Di luar hal itu, bupati pun ke depan berencana akan menggandeng Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memberikan pembekalan yang bersifat pemberdayaan, guna membangun karakter produktif serta kemandirian.
Pembinaan ini diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan positif guna meningkatkan kualitas potensi, agar warga binaan Lapas Majalengka dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. (Munadi)










































































































Discussion about this post