KOTA CIREBON, (FC).- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUTR), yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangandan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Syaroni, dikabarkan ditahan sebagai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu (14/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Fajar Cirebon, Syaroni diperiksa Tim Kejari di Kantor DPUTR dari pagi hingga Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejari Kota Cirebon.
Syaroni diduga terkait kasus pengadaan alat berat di UPT Alat Berat DPUTR Kota Cirebon, saat dia menjabat kepala dinas.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi, saat dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya, hanya mengiyakan saja.
“Iya benar,” jawabnya singkat.
Slamet tidak memberikan pernyataan lain, dikarenakan masih sibuk, ada hal penting yang sedang dikerjakannya. (Agus
Discussion about this post