“Pesantren merupakan komunitas besar, sehingga wajarlah kalau pemerintah harus memberikan prioritas lebih dalam pencegahan dan penanganan untuk menghadapi new normal bagi santri-santri di lingkungan pondok pesantren,” kata politisi dari dapil I Kabupaten Cirebon.
Ditambahkannya, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pondok pesantren dan memfasilitasi para gugus tugas covid 19 tersebut untuk melaksanakan pendidikan dan latihan (diklat) kesehatan terkait covid 19. Dengan telah diikutkannya gugus tugas covid-19 untuk diklat diharapkan layanan santri di ponpes sesuai dengan protokol kesehatan, baik dalam kehidupan sehari-hari, proses belajar mengajar maupun dalam beribadah .
“Bentuk perhatian yang harus dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, seperti menyiapkan sarana cuci tangan di kawasan pondok, hand sanitizer, masker hingga sarana atau fasilitas kesehatan, sarana MCK dan sarana air bersih di ponpes,” tambahnya.
Sementara itu menurut H. Tanung selaku wakil FPKB bahwa pesantren merupakan aset masa depan bangsa terutama dalam pembelajaran ilmu-ilmu agama dan pembinaan karakter masyarakat. Oleh karenanya FPKB berkomitmen utk mengawal kebijakan pemda terkait new normal pada semua unsur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya ponpes.















































































































Discussion about this post