KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah sudah melakukan proses pendataan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Hal ini dilakukan baik oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kota/kabupaten.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Iing Daiman MSi menyampaikan, untuk menangani pandemi Covid-19 ini dilakukan pemerintah pusat dengan program keluarga harapan (PKH) dan sembako. Ini sudah rutin dilakukan, dengan jumlah total 17.961 rumah tangga sasaran (RTS).
“Pemerintah pusat juga menggelontorkan program perluasan sembako dengan jumlah 8.571 RTS. Sementara dari Kemensos ada bantuan tunai untuk kelompok sasaran sebanyak 15.010 RTS,” jelasnya kepada FC, Kamis (23/4).
Beralih dari APBD Provinsi, lanjut Iing, berdasarkan Kepgub Kota Cirebon definitif memperoleh 874 RTS dari usulan 5.491 RTS. Kemudian pada waktu vicon dengan gubernur kemarin, pihaknya mengusulkan penambahan yakni sebanyak 35.365 RTS.
Ini berdasarkan usulan dari SKPD, kelurahan, RT dan RW terhadap pekerjaan yang terdampak ekonominya karena Covid-19. “Jumlah usulan ini sudah disampaikan, menunggu pembahasan dan keputusan gubernur,” ujar mantan Kepala DKIS ini.
Sedangkan dari APBD Kota Cirebon, yang akan diberikan bantuan adalah 12.275 RTS, ini setara dengan Rp12,4 milyar. Pembagiannya, dari DSP3A berupa fresh money masing-masing Rp200 ribu untuk 3.375 RTS selama tiga bulan. Penyalurannya dilakukan melalui kantor pos, demikian pula dengan Banprov.
SKPD lain yakni DPKUKM, 3.200 RTS dengan rincian UMKM 2.300, untuk PKL 900 RTS, akan menerima Rp600 ribu. DPPKP menangani 2.200 kelompok sasaran, akan menyalurkan bantuan berupa beras 15kg selama 3 bulan, melalui kantor pos. Disnaker menangani 1500 orang, 500 orang yang terkena PHK, Rp500 ribu selama 3 bulan. Sementara yang dirumahkan 1000 orang Rp250 ribu selama 3 bulan. “Pencairannya masih dalam proses, karena bagaimanapun ada prosedur yang harus ditempuh, seperti MoU dengan kantor pos dan lainnya. Yang lebih penting lagi penerima bantuan tidak boleh dobel,” tegasnya. (Gus)














































































































Discussion about this post