KOTA CIREBON, (FC).- Penyaluran bantuan sosial (Bansos) termin terakhir Tahun 2022 rawan penyelewengan. Penyelewengan dari nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai potongan yang dilakukan oleh oknum.
Hal tersebut ditemukan Anggota Komisi XIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina melakukan monitoring penyaluran bansos ke sejumlah lokasi, Senin (28/11).
“Ada temuan baru, barcode di surat undangan tidak sesuai dengan nilai yang diterima. Ini menjadi temuan kami yang nanti akan dibahas dengan instansi terkait,” kata Selly.
Ia mengaku prihatin masih ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bansos. Bedasarkan pengaduan dari KPM, nilai pungli beragam dari Rp20 ribu sampai Rp100 ribu.
Bukan hanya itu, KPM penerima bantuan juga diarahkan oknum belanja sembako di warung tertentu.
“Kami tegas menyampaikan bahwa tidak ada potongan sepeserpun dan KPM bebas berbelanja dimana pun,” tegasnya.
Kecurangan lain, terdapat lembaga tertentu yang menghalangi lembaga resmi Kemensos untuk mendampingi KPM, seperti pendamping PKH, TKSK, dan sebagainya.
“Di Kemensos ada Call Centre, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan bila terjadi hal yang tidak sesuai,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto mengungkapkan, kecurangan tersebut langsung mitigasi dan langsung diselesaikan.
Pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun, namun mengajak penyaluran bansos dikawal bersama.
“Pengamanan menjadi tugas semua pihak, dinsos, kepolisian dan aparat lainya. Agar bisa tepat sasaran tepat waktu dan tepat jumlah,” jelasnya.
Sekiranya ada persoalan yang merugikan KPM, pihaknya mempersilakan membuat laporan ke Call Centre 4171, dengan membuat laporan yang lengkap dan objektif, sehingga dalam pemecahan masalah bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Terkait adanya aduan masyarakat terkait penyaluran Bansos BBM, Bansos Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), Pihak Polres Cirebon Kota siap melakukan proses penyelidikan dan melakukan langkah sesuai prosedur.
Bahkan pihaknya siap bersinergi dengan bersama Kemensos, DPR RI dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
“Kami dari Polres Cirebon Kota siap melaksanakan pengamanan dan pengawasan terkait penyaluran Bansos ini dengan cara bersinergi dengan Kemensos, DPR RI dan lembaga penyaluran BLT ini,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar saat ditemui di Kantor Pos Cirebon, Senin (18/11).
Terkait adanya temuan, kata Fahri, pihaknya akan langsung melakukan proses penyelidikan dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur.
Namun, tambah Fahri, pihaknya telah menyiapkan pelayanan pengaduan bila KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pendamping, masyarakat, atau siapapun juga yang menemukan pelanggaran hukum.
“Terkait masalah pendistribusian BLT ini, bila ada penemuan pelanggaran hukum tolong dilaporkan kepada kami di hotline yang sudah kami siapkan yaitu di nomor 081572629112. Silakan berikan informasi kepada kami, Insyaallah akan kami respon cepat terhadap segala pengaduan terkait pendistribusian ini,” tegasnya.
Sampai saat ini, kata Fahri, terkait dengan aduan masyarakat masih mengumpulkan informasi dan sudah melakukan briefing bersama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina dan Kementerian Sosial.
“Kami juga mengkonfirmasi dari beberapa pihak terkait. Oleh karena itu, hari ini tugas kami melakukan pengumpulan terhadap informasi dan petunjuk yang kami dapatkan. Sampai saat ini ada satu di Kecamatan Mundu yang kami temukan,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post