KAB. CIREBON, (FC).- Guru honorer non passing grade P2 dan P3 di Kabupaten Cirebon ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sistem observasi atau assessment disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di tahun 2023 nanti.
Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, H Imron mengaku Pemkab Cirebon tengah memperhitungkan APBD untuk menggaji mereka.
Kemudian, aku Imron, berdasarkan masukan dari SKPD terkait para guru honorer non passing grade tersebut diperkirakan bisa diangkat semua menjadi PPPK.
Pasalnya, sesuai informasi dari Dinas Pendidikan, pada tahun 2023 nanti akan ada sekitar 800-an guru yang pensiun.
“Tadi mengenai APBD sudah diperhitungkan, karena banyak juga yang pensiun. Jadi honorer ini bisa diangkat. Kami akan berikhtiar mudah-mudahan guru honorer non passing grade ini bisa diangkat menjadi PPPK,” ungkap Bupati usai audiensi dengan guru honorer di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (28/11).
Sementara itu, Ketua Guru Honorer non passing grade P2 dan P3, Komarudin mengatakan, di tahun 2023 nanti 1500 guru honorer, khususnya passing grade P2 dan P3 bisa dituntaskan oleh Pemkab Cirebon.
“Apa yang kami minta untuk 1500 itu, alhamdulillah disetujui oleh Pak Bupati Cirebon, dan kami meminta khususnya untuk guru honor yang passing grade P2 maupun P3 ini dituntaskan di tahun 2023 tanpa tes, langsung diangkat,” ujar Komarudin usai
Artinya, kata Komarudin, mekanisme tes yang diinginkan pihaknya adalah berupa observasi atau assessment kemudian langsung pemeriksaan administrasi.
Menurutnya, kegagalan yang dialami para guru honorer passing grade dalam seleksi terdahulu adalah karena tidak adanya afirmasi usia di tahun 2021 kemarin.
Karenanya, di tahun 2022 ini Pemkab Cirebon secara otomatis hanya mengusulkan honorer passing grade kategori P1, yakni hanya 971 orang.
“Teman-teman ini posisinya karena tidak mendapatkan afirmasi, kalau dari segi nilai seleksi CAT teman-teman sangat mumpuni. Jadi tidak ada teman-teman ini yang bodoh, semuanya sangat mumpuni, hanya rejeki dan keberuntungannya belum berpihak,” kata Komarudin.
Dari sisi pengabdian, ia mengungkapkan, guru honorer non passing grade tersebut rata-rata sudah mengajar hingga puluhan tahun. Dari mulai 15 tahun, 10 tahun, 21 tahun hingga ada yang sudah 30 tahun. Ia berharap, di tahun 2023 nanti guru honorer, khususnya Non PG P2 dan P3 bisa langsung terangkat tanpa tes.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto menyampaikan, pihaknya sangat mendukung penuh seluruh guru honorer non passing grade tersebut diangkat menjadi PPPK. Karena bagaimanapun, hal itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Dari hasil konsultasi dengan Dirjen GTK Kemendikbud, kata dia, sebanyak 1.239 orang yang masih menjadi honor biasa di sekolah karena tidak lolos passing grade. “Yang disediakan untuk 2023 yang passing grade itu 971 orang dan sudah selesai, sedang proses peng-SK-an. Tinggal yang belum non passing grade itu,” terangnya seraya berharap agar mereka diangkat semua menjadi PPPK. (Ghofar)
Discussion about this post