INDRAMAYU, (FC), – Tujuh Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu akan diseleksi Akademik.
Seleksi tersebut sebagaimana ketentuan dalam regulasi pilwu serentak di kabupaten Indramayu.
Proses seleksi Bacalwu ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16-20 April 2021 mendatang bersama Bacalwu desa lainnya yang melaksanakan pemilihan kuwu
Ketua Panitia Pilwu Desa Sukagumiwang, H. Ruslan menyatakan, seleksi bacalwu ini sebagaimana diatur dalam Perda dan Perbup.
Apabila didapati di desa yang melaksanakan pilwu serentak, dengan bakal calon lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi.
“Hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan balon ini, nanti akan diserahkan ke panitia pilwu tingkat kabupaten paling lambat tanggal 9 April 2021,” ujarnya.
Ruslan mengatakan, tujuh balon kuwu yang akan mengikuti seleksi tingkat kabupaten terdiri dari Nopi Sayanti (34), Raswin (43), Kusen (50), Wasma (49), Didi Asmadi (33), Ajis S (56) dan Tamrin (44).
“Secara keseluruhan berkas persyaratan tujuh balon dinyatakan lengkap, tinggal menunggu tanggal 16-20 April 2021. Seleksi persyaratan tambahan dalam hal calon kuwu lebih dari lima orang,” katanya.
Sebelum dilakukan verifikasi, lanjut dia, para balon kuwu dikumpulkan terlebih dahulu seputar kelengkapan persiapan verifikasi data balon dan seluruh item persyaratan telah terpenuhi.
Adapun Tim verifikasi terbagi dari beberapa unsur, salah satunya dari unsur Dinas Pendidikan (Disdik) Indramayu.
“Mengingat pelaksanaan pilwu berada ditengah-tengah masa pandemi Covid-19, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkapnya.
Sementara Pj Kuwu Desa Sukagumiwang, Mamat Matori berharap penyelenggaraan pilwu di Desa Sukagumiwang berjalan kondusif dan menghasilkan calon kuwu yang dapat memajukan desa.
“Alhamdulillah, tahapan verifikasi kelengkapan berkas para balon kuwu berjalan sesuai aturan dan tidak mengalami kendala,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tanggal 2 Juni 2021 sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu akan mengikuti proses penyelenggaraan pilwu serentak.
Dari 171 desa yang akan mengikuti pilwu Serentak terdapat 32 desa jumlah balon lebih dari 5 orang dan 139 desa kurang dari 5 orang.
Ke 32 desa dengan jumlah balon kuwu di atas lima orang terdiri dari Desa Bugel dan Tulungagung terdapat 10 balon, Desa Temiyang 9 balon, Desa Cidempet, Lohbener, Sindang dan Ujunggebang 8 orang.
Kemudian Desa Pranggong, Margamulya, Cikedung, Mekarwaru, Sanca, Karangtumaritis, Pabean Ilir, Gunungsari, Sukagumiwang dan Tegaltaman 7 orang.
Sementara jumlah balon kuwu 6 orang terdapat di Desa Gelarmandala, Drunten Wetan, Gantar, Bantarwaru, Cipancuh, Juntikebon, Segeran, Kroya, Brondong, Terusan, Dermayu, Bondan, Plosokerep, Bangkaloa Ilir dan Widasari. (Agus)
















































































































Discussion about this post