KOTA CIREBON (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengangkat dan melantik 2 orang dalam jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta 10 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Pelantikan tersebut digelar bertempat di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Senin (5/4).
Azis mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat. Dan pengangkatan pejabat fungsional ini menjadi salah satu caranya.
āPengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon,ā jelasnya seusai kegiatan.
Dikatakannya, ASN yang menduduki jabatan fungsional berarti mereka siap jadi ASN yang profesional. Karena jabatan ini memiliki fungsi menjalankan tugas pelayanan serta karakteristik tertentu.
Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat oleh pejabat fungsional ini bersifat profesional.
Pelantikan pejabat fungsional ini, lanjut Azis, juga sebagai implementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing.
“Iya, misalnya pejabat pengadaan barang dan jasa harus pejabat fungsional. Karena jabatan tersebut harus diduduki orang yang memiliki keahlian khusus,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post