“Untuk anggaran pemeliharaan jalan sebelum dipangkas 30 persen, sekarang menjadi 15 persen, untul Dinas PUPR semua pekerjaan yang ringan, umtuk pekerjaan skala besar mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran pusat dan provinsi, tapi pemerintah tidak tinggal diam, nanti di anggaran perubahan akan ada kegiatan skala besar,” jelasnya.
Sementara terkait pelaksanaan monitoring pekerjaan bersama Tim AKB Kabupaten Cirebon Sektor Kontruksi, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
“Fase PSBB yang digelar hingga di perpanjang 3 kali telah dinyatakan Kabupaten Cirebon aman dari virus Covid-19, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan di PUPR dimasa AKB ini jangan sampai ada yang terpapar lagi Covid-19,” harapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihanya diantaranya meminta kepada pelaksana agar tidak mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten Cirebon. Jika mengharuskan maka dipastikan pekerja tersebut telah melakukan tes swab atau rapid test dan dinyatakan negative.\
“Jangan sampai pekerja dari luar masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon membawa virus. Kami ingin memastikan agar tidak ada lagi penyebaran virus covid -19 terutama dari protokol kesehatan pada setiap pekerjaan,” tandasnya. (Nawawi)



















































































































Discussion about this post