INDRAMAYU, (FC).- Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah Pandemi Covid-19, Surat edaran tersebut bertujuan untuk lebih memajukan dunia usaha dan produk lokal di Kabupaten Indramayu.
Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, Surat edaran ini didasari oleh banyaknya UKM dan IKM di Kabupaten Indramayu yang terdampak wabah Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap melemahnya kondisi keuangan dan perekonomian daerah.
Taufik menghimbau, bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama seluruh ASN Kabupaten Indramayu, TNI/Polri, lembaga negara, BUMN, perusahaan swasta, BUMD, hingga lembaga masyarakat untuk dapat mengikuti program bela beli Produk UKM dan IKM.
“Masyarakat harus mulai bangga dan mulai mempercayai Produk UKM dan IKM di Indramayu. Agar produk UKM kita dapat bersaing di pasar luas, saya harap agar masyarakat mengikuti program bela dan beli UKM dan IKM di Indramayu,” ujar Taufik.
Untuk mendukung program bela-beli UKM dan IKM di Indramayu ini, Taufik menegaskan, dalam segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan untuk menggunakan sajian dari produk UKM dan IKM dari Indramayu. Selain itu juga, jika ada kegiatan penerimaan tamu diharapkan memberikan cinderamata atau oleh-oleh dari UKM dan IKM Kabupaten Indramayu.
Taufik yakin, apabila seluruh lapisan masyarakat mau berpartisipasi dalam program tersebut. Akan menguntungkan bagi pelaku usaha UKM dan IKM serta masyarakat Kabupaten Indramayu secara umum. (Agus)