KOTA CIREBON, (FC).- Kegiatan penanganan Covid-19 tetap diprioritaskan dalam perubahan APBD 2021 Kota Cirebon, dan dilakukan berlandaskan aturan yang ada.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Cirebon Nashrudin Azis pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (23/8).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Perubahan APBD tahun 2021, yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon.
Azis mengatakan, penganggaran belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 masih melanjutkan kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni.
“Kegiatan untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi, mendukung kelurahan dengan menyediakan anggaran sesuai kebutuhan untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan, pemberian insentif nakes dalam rangka penanganan pandemi dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Sedangkan, belanja pada APBD Perubahan 2021 direncanakan sebesar Rp1,655 triliun lebih.
Jumlah tersebut, naik 12 persen atau Rp 205 miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp1,4 triliun lebih.
Untuk pendapatan untuk perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan naik sebesar 11 persen atau Rp175,9 miliar lebih.
Ini berarti pendapatan dianggarkan Rp1,610 triliun lebih dari sebelumnya Rp1,4 triliun lebih.
Dari pendapatan dan belanja pada perubahan APBD 2021, terdapat defisit sekitar Rp45 miliar lebih yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.
Didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp49,6 miliar lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,5 miliar lebih yang digunakan untuk penyertaan modal daerah, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
“Saat ini pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang pada APBD 2021 di Kota Cirebon telah memasuki semester kedua,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran ini.
Dari Fraksi Nasdem M Nopel menyatakan menerima perubahan APBD 2021 dan setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Agung Supirno dari Fraksi Partai Golkar yang menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2021 untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya oleh panitia khusus (pansus).
“Ke depannya kita berharap Kota Cirebon menjadi lebih baik dan maju,” tandasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post