KOTA CIREBON, (FC).– Aksi premanisme di Kota Cirebon kembali terjadi, sebelumnya viral video aksi pemalakan dan pemaksaan terhadap calon penumpang elf, yang diduga dilakukan preman didepan Terminal Harjamukti, pada Sabtu (5/3) juga terjadi dugaan pungutan liar parkir di jalanan di wilayah Petratean Kelurahan Pekalipan.
Jajaran Polres Cirebon Kota melalui Satrekrim berhasil mengamankan pelakunya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar melalui Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmad Troy Aprio saat pres rilis, Senin (7/3) menyampaikan, pelaku berinisial ANS alias AS (53) berhasil diamankan setelah video pungutan liar viral di media sosial, media elektronik, dan juga group WhatsApp.
“Pelaku melakukan pemerasan kepada supir truk yang kebetulan mangkal di Jalan Pekalipan. Pelaku memberikan kuitansi dan menarik uang sebesar Rp50 ribu dengan dalih uang keamanan,” ujar Troy.
Masih kata Troy, pelaku sempat beralasan bahwa uang tersebut resmi dan mengatasnamakan pejabat RW setempat. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pejabat RW tersebut ternyata sudah meninggal dunia.
“Kuitansi dan cap dibuat sendiri, tersangka ini melakukan hal tersebut untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya.
Kuitansi yang diberikan, kata Troy, dibuat oleh yang bersangkutan sendiri. Mulai dari kuitansi dan cap dibuat sendiri dan keuntungannya sepenuhnya untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara. Namun, tambah Troy, pelaku memiliki kasus lain yaitu pasal 351 KUHP atau penganiayaan.
“Ternyata pelaku juga memiliki kasus penganiyaan dan sudah dilaporkan sebelum adanya kejadian pemerasan tersebut. Jadi pelaku dikenakan dua pasal, yakni penganiyaan dan pemerasan,” pungkasnya.
“Pelaku sudah melakukan aksinya selama 8 bulan terakhir, dan atas inisiatif sendiri,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota antara lain, kwitansi, cap RW, uang tunai, serta baju yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut kepada ajaib premanisme, segera laporkan, dan kalau bisa di viralkan ya viralkan saja kita akan tindak tegas,” tutupnya. (Sakti)


















































































































Discussion about this post