KOTA CIREBON, (FC).- Permasalahan dampak dari aktifitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, mendapatkan perhatian serius dari wakil rakyat.
Pasalnya, sudah beberapa kali pihak yang berwenang di pelabuhan dipanggil ke DPRD namun belum ada penyelesaiannya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Syahriar mengatakan, pihaknya sejak lima tahun lalu sudah mempermasalahkan terkait kualitas udara, baik di area pelabuhan sendiri, lingkungan sekitarnya dan sepanjang jalan yang dilalui truk pengangkut batubara.
Karena diyakininya 100 persen, bila digunakan alat pengukur kualitas udara, maka hasilnya pasti diatas ambang batas yang dapat ditolerir.
Pasalnya, pada aktivitas bongkar muatnya sendiri standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan secara maksimal.
“Kita sudah beberapa kali sejak tahun 2015 mengundang Pelindo (IPC) dan KSOP yang bertanggungjawab di pelabuhan. Karena diketahui tingkat polusi udara dari dampak bongkar muat batubara. Mereka menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan SOP. Tapi kenyataannya saya kira tidak begitu,” jelas Watid kepada FC, Selasa (15/9).
Dan waktu itu, DPRD Kota Cirebon secara resmi meminta Pelindo dan KSOP untuk menutup aktivitas bongkar muat batubara.












































































































Discussion about this post