Alat monitor kualitas udara
Nah, ada dinamika yang terjadi, pihak Pelindo dan KSOP berjanji memperbaiki SOP. Dan walikota membuka kembali aktifitas bongkar muat batubara.
Dan dari DPRD mensyaratkan beberapa hal, ini merupakan hasil hearing dengan Pelindo pusat, Dirjen Perhubungan Laut dan Kementerian Lingkungan Hidup, yakni disamping SOP diperbaiki, juga pemasangan alat monitor kualitas udara. Sehingga bukan saja DPRD, tapi semua bisa mengawasi tingkat kualitas udara di pelabuhan dan sekitarnya.
Dari Kementrian Lingkungan Hidup sendiri sudah pernah mengukur kualitas udara, dan hasilnya memang diatas ambang batas.
Pada perjalanannya, alat tersebut belum juga terpasang. Pihaknya, pada tahun 2018 kembali mengundang kedua pihak yang bertanggungjawab di pelabuhan. Mereka kembali menyatakan kesanggupannya.
“Dan janji pemasangan alat tersebut sampai sekarang belum dipenuhi juga,” ungkapnya.
Sebenarnya menurut Watid, pemasangan alat pengukur kualitas udara ini penting, guna meredam kegaduhan akibat adanya klaim terdampak debu batubara.
Bila alat ini dipasang, dan ternyata kualitas udara baik, maka klaim pihak yang terdampak bisa diredam. Tapi karena alatnya tidak ada, bisa terjadi kegaduhan seperti ini.
















































































































Discussion about this post