KOTA CIREBON, (FC).- Untuk Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Cirebon Tahun 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, telah membuat skema pembiayaannya bila pada masa tersebut pandemi Covid-19 masih terjadi.
Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi kepada FC, Rabu (8/7) menyebutkan, kebutuhan anggaran yang diajukan untuk Pilwalkot senilai Rp28,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Cirebon. Namun begitu, pihaknya kemungkinan akan minta penambahan dana lagi.
“Kebutuhan awal yang diajukan Rp28,7 miliar, tapi untuk antisipasi Pilwalkot 2023 yang berbasis protokol kesehatan maka kita akan ajukan penambahan,” ungkapnya.
Didi mengatakan, rencana kebutuhan biaya sudah diajukan pada Bulan Maret lalu kepada Pemkot Cirebon. Agar tidak memberatkan keuangan daerah, maka dipolakan dengan pembentukan dana cadangan, yakni pada beberapa tahun anggaran.
Menurutnya, pola ini sesuai dengan Permendagri 54 tahun 2019. Yakni memberikan ruang kepada Pemda yang belum mampu menganggarkan Pilkada lewat APBD dalam satu tahun anggaran, maka solusinya bisa dengan pola dana cadangan.












































































































Discussion about this post