“Maka kita ajukan permohonan pembuatan rancangan peraturan darah (Raperda) dana cadangan pilkada ini. Kemudian dibahas bersama dengan dewan,” terangnya.
Disisi lain, RKB yang diajukannya pada Maret lalu belum memasukan kebutuhan pilkada berbasis protokol kesehatan. Sedangkan Mendagri telah mengamanatkan perencanaan yang dilakukan untuk penganggaran kegiatan pilkada harus mengakomodir kebutuhan protokol pencegahan Covid-19.
Pihaknya bukan tidak optimistis pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Tapi sebagai antisipasi dan segala sesuatunya bisa saja terjadi, maka penambahan anggaran pilkada akan dilakukan diajukan.
“Rincian kebutuhan apa saja dalam pilkada berbasis protokol kesehatan, masih akan dikonsultasikan ke KPU RI dan Jabar,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sutisna menambahkan, ada ajuan Raperda untuk pembentukan dana cadangan pilkada.
“Kita akan rencanakan hal ini untuk dibahas dengan DPRD. Karena keuangan daerah belum mampu membiayai pilkada dalam satu tahun anggaran,” ucapnya mengakhiri. (Agus)












































































































Discussion about this post