Oleh : Syahrul Kirom
Pengajar, di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Konfilk sosial keagamaan kembali terjadi di New Delhi India dengan menelan korban hingga 42 orang terbunuh dalam insiden rusuh penyerangan umat Hindu di India kepada warganya kaum muslim di India.Kekerasan berbasis agama di India ini menjadi peringatan kepada warga Indonesia untuk selalu meningkatkan sikap toleransi. Nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar sesama dan antar umat beragama perlu dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan beragama. Tatkala, nilai toleransi dan kerukunan antar sesama tidak dikedepankan dalam suatu tindakan, maka yang terjadi adalah konflik sosial-keagamaan serta disintegrasi bangsa Indonesia. .
Karena itu, upaya mewujudkan kerukunan beragama menjadi sangat signifikan sekali dalam kehidupan beragama Secara definisi, istilah kerukunan berasal dari bahasa Inggris, harmony. Kata ini dapat diartikan dengan makna kesesuaian, keserasian dan keselarasan. Kerukunan mempunyai tujuan dalam upaya membangun persaudaraan dan perdamaiaan antar sesama manusia.
Ketika kerukunan ini dihubungkan dengan agama, maka kerukunan itu harus bersanding dengan para pemeluk agama. Kerukunan hidup umat beragama artnya hidup dalam suasana damai, tidak bertengkar walaupun berbeda agama. Agama di Indonesia ada enam, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Semua pemeluk agama di Indonesia tentunya harus menjalin keharmonisan antar umat beragama yang lain. Kerukunan Beragama disini dimaknai lebih secara filosofis yakni keimanan dan spiritual beragama tiap manusia tidak hanya sekedar ada dalam hati dan internal diri manusia, akan tetap lebih mewujudkan dalam suatu tindakan dan perbuatan yang itu benar nampak nyata upaya kasih sayang dan cinta terhadap sesamanya.
Meski demikian, dalam setiap beragama umat di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari gesekan-gesekan sosial-keagamaan. Hampir setiap tahun konflik sosial-keagamaan dipastikan terjadi di Indonesia, baik itu faktor pemicunya dari doktrin agama, kekuasaan agama, kesenjangan ekonomi, maupun disebabkan kepentingan politik.
Maka dari itu, upaya untuk merajut rasa toleransi beragama dan rasa persaudaraan serta perdamaiaan antar pemeluk agama, yang lain, tidak cukup hanya dengan faktor nilai-nilai agama saja, akan tetapi juga dibutuhkan nilai-nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 sebagai empat pilar kebangsaan sebagai upaya menghindari aksi kekerasan atas nama agama.
Pada saat ini krisis beragama dan krisis hidup yang toleransi di Indonesia semakin terlihat dengan jelas. Hal ini terkait dengan persoalan kemanusiaan dan persoalan keagamaan yang ada beberapa tahun akhir ini terjadi di Indonesia. Persoalan konflik horizontal keagamaan sebenarnya tidak hanya karena murni disebabkan oleh agama, tetapi kemungkinan faktor kepentingan politik, yang sejatinya baju agama digunakan sebagai alat kekerasan antar sesama umat.
Ketika agama dijadikan sebagai alat kekerasan seolah-olah menyiratkan bahwa agama itu garang dan beringas. Padahal, sejatinya kalau umat beragama itu mau memahami secara kritis-filosofis. Tindakan kekerasan atas nama agama, disebabkan oleh manusia, bukan karena agamanya. Hal ini yang perlu menjadi perhatian kita semua pemeluk agama di Indonesia. Agama-agama di dunia itu sejatinya menebarkan benih-benih kasih sayang dan toleransi antar sesama umat manusia. Karena itu, Hans Kung, mengatakan bahwa tidak ada perdamaiaan dunia tanpa perdamaiaan agama-agama dunia. Dengan demikian, agama-agama dunia harus menciptakan rasa persaudaraan antar sesama umat manusia.
Persoalan krisis beragama di hadapi umat manusia saat ini telah banyak dijelaskan oleh Profesor Syed Vahiduddin dari Indian Institute of Islamic Studies, dalam pidato ilmiahnya dengan judul “Religion at Cross Road”, sebagaimana dikutip Huston Smith. Syed Vahiduddin menjelaskan bahwa krisis yang dihadapi agama-agama itu terjadi karena secara personal concern dan communal commitment, termasuk krisis kesadaran beragama secara toleran. Termasuk yang terjadi di India antara umat Hindu sebagai mayoritas dan Islam sebagai minoritas.
Dalam sejarah umat manusia di Indonesia, fenomena intoleransi atas nama agama hampir dapat dipastikan terjadi setiap tahun. Dalam kehidupa beragama tentunnya pertentangan baik dari internal dan eksternal pemeluk agama mesti ada gejolak sosial-keagamaan. Benih-benih konflik itu tentunya menjadi hal yang biasa dalam hidup antar beragama.
Benih-benih kekerasan itu dapat dipicu karena, setiap pemeluk memberikan intrepretasi bagi agamanya secara subjektif, bahwa hanya agamanya yang paling benar. Klaim kebenaran (truth claim) agama inilah yang melahirkan api bara kekerasan dan sikap intoleransi terhadap antar umat beragama. Munculnya kekerasan yang bernuansa agama di tengah-tengah bangsa Indonesia, seringkali disebabkan pemahaman yang sempit atau keliru terhadap pesan-pesan agama. Bahkan jauh-jauh hari Al-Qur’an telah mensinyalir akan munculnya truth claim. Truth claim yang muncul dalam wilayah antar umat beragama, yang kedua-keduanya, sama-sama tidak favourable dan tidak kondusif bagi upaya membangun tata pergaulan masyarakat pluraslitik. Al-Qur’an menggunakan istilah jangan berlebihan dalam beragama (la taghlu fi dinikum).
Di samping, itu truth klaim Umat beragama terlalu tekstual dalam memahami agamanya, sejatinya umat beragama mampu mengkonstektualisasikan setiap ajaran dengan benar. Nilai-nilai kemanusiaan harus lebih diutaman dalam setiap beragama. Sikap yang terlalu fanatik dan ideologi terhadap ajaranya agamanya itulah yang kadangkala menyebabkan konflik sosial-keagamaan.
Dengan demikian, untuk mengatasi nilai-nilai intoleransi beragama, maka juga perlu dibutuhkan suatu pemahaman dan internalisasi nilai-nilai pancasila dan Bhinneka sebagai basis falsafah negara Indonesia, yang sejatinya juga diharapkan mampu meredam kekerasan atas nama agama. Pancasila dan nilai-nilai setiap pemeluk agama memiliki relevansinya yang kuat sekali dalam membangun kerukunan beragama di Indonesia.













































































































Discussion about this post