KAB. CIREBON, (FC).- Warga Perumnas Bumi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menyambut baik kesepakatan serah terima PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) Perumahan Nasional (Perumnas) Arumsari yang telah disepakati oleh Wakil Bupati Cirebon dan instansi terkait Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon dalam audiensi yang berlangsung di aula dinas setempat.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang warga Perumnas Bumi Arumsari yang telah menanti selama 9 tahun. Warga berharap, bahwa serah terima PSU ini dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sebab serah terima ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam hal infrastruktur perbaikan jalan maupun fasilitas umum lainya.
“Saya berharap bahwa dengan adanya serah terima PSU ini, jalan-jalan di Arumsari dapat segera diperbaiki dan menjadi lebih lancar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kualitas hidup warga,” kata Solihin salah satu warga Perumnas Arumsari. Selasa (2/12/2025).
Warga Arumsari juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Cirebon dan instansi terkait yang telah bekerja keras untuk mewujudkan kesepakatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Bupati dan instansi terkait yang telah meluangkan waktu dan upaya untuk mewujudkan kesepakatan ini,” kata Solihin.
Kepala Bidang Perumahan pada DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengatakan, bahwa hasil audiensi dengan para warga terkait serah terima PSU hanya menunggu penyelesain administrasi saja. “Mudah – mudahan tahun bisa diserahkan ya,” singkat Yayan.
Sebelumnya, Warga Perumahan Nasional (Perumnas) Bumi Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, menagih janji Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil alih prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan setempat.
Warga Perumnas Bumi Arumsari, Wawan mengatakan, Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sudah dibuat sejak 2016 silam, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
Warga, lanjut Wawan, mengancam akan melakukan boikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan melakukan aksi demo besar-besaran jika pihak PT Perumnas tidak segera menyelesaikan BAST aset perumahan kepada Pemkab Cirebon.
Menurut Wawan, berita acara serah terima sudah ditandatangani oleh Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra, pada tahun 2016 silam. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dan kepastian dari pemerintah maupun pihak pengembang yakni PT. Perumnas terkait aset PSU tersebut.
“Kami sudah tinggal di sini sejak 2009, bahkan ada yang lebih dari 15 sampai 20 tahun tapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan jalan atau fasilitas umum, semua masih mengandalkan dari swadaya warga,” ujar Wawan, saat ditemui.
Warga, imbuh Wawan, telah menjalankan kewajiban seperti membayar pajak kendaraan bermotor dan PBB, namun belum menerima hak berupa pelayanan dan pembangunan sarana prasarana lingkungan.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Jangan jadikan warga Arum Sari korban dari proses administrasi yang tak kunjung selesai,” tandasnya. (Johan)










































































































Discussion about this post