KUNINGAN, (FC).- Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021 disosialisasikan, di Sangkan Resort Aqua Park, Selasa (23/2).
Hadir Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuningan, Putu Bagiasna serta tamu undangan lainnya.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kuningan Tahun 2021 mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 2.775 Unit rumah di 108 Desa.
Calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha, menyampaikan bahwa, acara tersebut merupakan komitmen gubernur untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat, dan untuk tahun 2021 harus segera bergulir karena terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat.
Iman juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kuningan masuk tiga besar sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni di Jawa Barat.
“Ini bukti bahwa Bupati Kuningan bersama tim sangat responsip dan antsuias sehingga dapat lebih bagus dari Kota dan Kabupaten lainnya, dari sisi pertanggung jawaban hingga pelaporan untuk tahun 2021 hampir 90% data sudah terverifikasi,” kata Iman.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemuikiman Provinsi Jawa Barat karena Kuningan bisa menjadi penerima Rutilahu terbesar di Jawa Barat.
“Sisi lain saya senang karena syarat seorang hidup layak apabila orang tersebut menempati sebuah lahan di sebuah rumah dan bangunan yang layak dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup,” kata Acep.
Acep juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Kuningan program Rutilahu ini sudah berjalan cukup lama.
Tentunya program tersebut dilaksanakan sebagai motivasi untuk semua penerima Rutilahu yang dapat mewujudkan kesejahteraan sosial.
“Kita harus melihat batasan untuk menerapkan dan mencari indikator rumah tidak layak huni untuk benar-benar diterapkan, sehingga akan tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat yang hak dan berhak. dengan begitu akan terbangun kesejahteraan penutasan kemiskinan,” jelas Acep.
Maka setelah ini, Acep mengaku akan segera melakukan verifkasi data masyarakat mulai dari Desa, RT dan RW sehingga data yang muncul akan benar adanya dan pasti. (Ali)













































































































Discussion about this post