KAB.CIREBON, (FC).- Polemik aktivitas pengolahan kerang hijau di Blok II Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terus bergulir.
Pemerintah desa menegaskan lahan yang digunakan merupakan milik pribadi warga, bukan tanah negara.
Kuwu Suranenggala Kulon, Kasmad, menyatakan persoalan lahan kerap muncul akibat proses pengukuran yang dinilai tidak tepat sejak awal.
“Dari awal pengukuran tidak dilakukan dengan benar. Saat ada jual beli baru diukur ulang, luasnya justru berkurang karena sebagian digunakan untuk jalan. Padahal itu tanah masyarakat, bukan tanah negara,” ujarnya, Kamis (16/4).
Terkait aktivitas pengolahan kerang hijau, Kasmad menyebut keberatan hanya datang dari satu pihak. Sementara, kegiatan tersebut dinilai memberi dampak ekonomi bagi warga.
“Kalau mau ditutup, harus semuanya, jangan hanya satu. Itu bisa menimbulkan pengangguran,” katanya.
Ia menjelaskan, sekitar 30 pekerja terlibat di lokasi tersebut. Secara keseluruhan, aktivitas pengolahan kerang hijau di wilayah itu menyerap hampir 200 tenaga kerja dengan penghasilan Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari.
Soal dugaan pencemaran lingkungan, Kasmad meminta agar dinilai secara objektif. Ia mengakui adanya potensi dampak, namun menyebut pengelolaan limbah telah dilakukan.
“Prosesnya direbus, airnya dibuang ke sungai, sedangkan cangkangnya diangkut. Sejauh ini tidak mengganggu perairan pertanian,” jelasnya.
Sejumlah warga pemilik lahan, di antaranya Cadita, Nawi, dan Catiko, juga menegaskan lahan tersebut merupakan milik pribadi, bukan aset negara.
Sementara itu, hasil survei lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut telah diserahkan kembali kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah desa berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mencari solusi pengelolaan limbah cangkang kerang agar lebih bermanfaat.
“Kami berharap ada solusi, misalnya diolah menjadi kerajinan atau produk lain, sehingga tidak menjadi masalah lingkungan sekaligus tetap memberi nilai ekonomi,” pungkasnya. (Johan)















































































































Discussion about this post