KAB.CIREBON, (FC).- Rencana alokasi anggaran sebesar Rp4,31 miliar untuk belanja penginapan perjalanan dinas luar daerah DPRD Kabupaten Cirebon pada tahun anggaran 2026 belum mendapat penjelasan rinci dari pihak terkait.
Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Erwin Nurintan, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi internal sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia mengaku belum bertemu langsung dengan pimpinan maupun kepala bagian yang menangani anggaran tersebut, karena masing-masing tengah memiliki agenda tersendiri.
“Dari kemarin sampai sekarang masih ada agenda LKPJ. Jadi saya akan komunikasikan lagi dengan bagian-bagian terkait, nanti diinfokan waktunya,” ujar Erwin, Kamis (16/4).
Ia menambahkan, penjelasan lebih detail terkait alokasi anggaran tersebut akan disampaikan setelah proses koordinasi internal selesai dilakukan.
Sebelumnya, dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tercatat anggaran penginapan perjalanan dinas luar daerah DPRD Kabupaten Cirebon mencapai Rp4,31 miliar.
Anggaran tersebut terdiri dari sedikitnya 122 paket kegiatan. Sekitar 50 paket di antaranya memiliki nilai pagu mencapai Rp4,02 miliar, sementara kelompok paket lainnya bernilai sekitar Rp284,8 juta.
Seluruh anggaran bersumber dari APBD 2026 dan digunakan sebagai komponen pendukung kegiatan perjalanan dinas luar daerah, dengan mayoritas menggunakan metode pengadaan langsung atau skema yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menyepakati penghentian sementara kunjungan dinas ke luar daerah.
“Untuk saat ini kami sepakat tidak ada kunjungan luar daerah,” ujarnya (3/9/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti audiensi, dialog publik, dan penyerapan aspirasi.
Perbedaan antara alokasi anggaran dan kebijakan tersebut memunculkan perhatian publik terkait konsistensi perencanaan dan pelaksanaan program perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Mira Indriyulia Eka Rini, meminta agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan melalui bagian humas.
“Silakan konfirmasi ke Kabag Humas,” ujarnya singkat. (Ghofar)















































































































Discussion about this post